DM – Satreskirm Polres Tanjungpinang telah menerima laporan dari korban kasus dugaan penipuan berkedok arisan online, diwilayah setempat.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan setidaknya ada 3 orang yang diduga menjadi korban dalam kasus penipuan arisan online G’Mes Gemilang dan sudah melapor kepihaknya.
“Korban yang sudah melaporkan ke Polres ada 3 orang, atas tindak pidana penipuan dengan modus arisan online,” ujar AKP Rio saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Dirinya mengaku, yang menjadi terlapor dalam kasus penipuan tersebut adalah seorang wanita berinisial V. Saat ini, kata AKP Rio pihaknya masih melakukan proses pemanggilan saksi-saksi.
“Masih kita proses laporannya, dan masih proses pemeriksaan saksi-saksi. Yang terlapor adalah saudari V,” ungkpanya.
Dalam hal ini, AKP Rio masih belum bisa memastikan jumlah nilai kerugian dalam perkara penipuan, yang diduga dulakukan terlapor V. Sebab, pihaknya masih menunggu korban lain untuk melaporkan ke Satreskrim Polres Tanjungpinang.
“Kerugiannya, kita masih menunggu korban yang melapor lagi. Massih sekitar puluhan hingga ratusan juta. Hari ini 1 yang melapor dan kemarin 2, yang jelas kita akan kabarkan perkembangannya,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post