DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang akan melakukan pengumanan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 di Tanjungpinang, pada 11 hingga 12 November mendatang.
Finding out more about Legal Steroids rexogin dutch pharma group pharming denies involvement in csl data breach
Kepala Bidang (Kabid) Administrasi, Pengadaan dan Mutasi Kepegawaian di Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Eka Yuniarsih mengatakan pengumuman hasil SKD CPNS diruang lingkup Pemko Tanjungpinang akan dilakukan pada 11 hingga 12 November 2021.
Secara nasional, kata dia pengumuman hasil SKD tahap pertama akan dilakukan pada 28 hingga 29 Oktober 20201. Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 11 hingga 12 November 2021 mendatang.
“Kita pengumumannya dilakukan saat tahap 2, dikarenakan ada 1 orang yang positif covid-19 kemarin. Kemudian dijadwalkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 31Oktober,” ujar Eka, Selasa (26/10/2021).
Dirinya mengaku, pengumuman hasil SKD CPNS kemungkinan akan dilakukan ditahap pertama, jika tidak ada peserta yang melajukan ujian susulan.
Eka menerangkan, hasil SKD yang akan diumumkan tersebut untuk peserta yang masuk peringkat tiga besar. Kata dia yang masuk dalam peringkat tiga besar ada sebanyak 121 formasi, yang terdiri dari 98 tenaga teknis dan 23 tenaga kesehatan.
“Hasil SKD nanti untum CPNS yang masuk peringkat tiga besar saja, total formasi kita ada 121. yang akan mengikuti ujian SKB sebanyak 363 peserta,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post