DM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang membeberkan nilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir dari awal Tahun 2021 hingga saat ini.
Kepala Dishub Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan, target pencapaian PAD melalui retribusi parkir Tahun 2021 senilai Rp 1,2 miliar. Target tahun ini mengalami penurunan dari Tahun 2020 yang lalu, dengan nilai Rp 1,3 miliar.
Dari Januari hingga September Tahun 2021, kata dia pendapatan retribusi parkir di Tanjungpinang yang sudah tercapai baru Rp 800 lebih.
“Yang sudah tercapai Rp 800 juta sekian. Itu dari Januari hingga Septemher bulan kemarin. Target kita Rp 1,2 miliar,” ujar Bambang saat dihubungi, Kamis (21/10/2021).
Bambang mengakui, saat ini jumlah titik parkir yang dikelolah oleh pihak Dishub Tanjungpinang mengalami peningkatan. Dari 170 titik, kini menjadi 175 titik parkir.
Dirinya juga mengungkapkan belum yakin, terkait pendapatan retribusi parkir di Tahun 2021 akan tercapai target atau tidak. “Kalau akhir tahun tercapai diatas Rp 1 miliar saya yakin. Cuma kalau 1,2 belum yakin,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post