DM – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tanjungpinang, Rustam angkat bicara, soal adanya tudingan terkait Kota Tanjungpinang belum layak mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA).
Rustam menerangkan, bahwa penilaian untuk mendapatkan penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Bahkan dirinya menyampaikan, meskipun suatu daerah mendapatkan penghargaan KLA, bukan berarti didaerah tersebut tidak ada anak yang bermasalah.
“Kalau kekerasan anak, anak terlantar, pencabulan itu dimana-mana belahan dunia ada. Dimana coba daerah yang tidak ada itu. Artinya, bukan berarti Kota Layak Anak tidak ada anak yang bermasalah,” ujar Rustam, Rabu (13/10/2021).
Rustam mengatakan, penilaian tersebut dinilai dari permasalahan anak yang selalu direapon oleh Pemerintah. Dalam Undang undang No 35 Tahun 2014, kata dia ada 5 klaster yang dijadikan penilaian untuk mendapatkan penghargaan itu.
“Satu Hak Sipil dan Kebebasan, kedua pengasuhan Keluarga dan Arternatif, ketiga Kesehatan dan Kesejahtraan, empat pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan yang terakhir perlindungan khsus anak,” ungkapnya.
Dirinya mengaku, semua permasalahan terkait anak selalu direspon dan ditangani pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Seperti kita mendampingi korban pencabulan, pendampingan visum, pisikologi dan masih banyak lagi upaya yang sudah kita lakukan,” tutupnya.
Untuk diketahui, Pemko Tanjungpinang telah mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya, yang diberikan langsung oleh Kemen P3A, pada Selasa (12/10/2021). Kini, Tanjungpinang sudah 3 kali mendapatkan penghargaan KLA tingkat Madya tersebut.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post