DM – Satuan Lalu-lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang melaksanakan Operasi Patuh Seligi 2021. Dalam 14 hari melaksanakan kegiatan itu, setidaknya ada 1.394 pengendara yang diberikan teguran.
Kasatlantas Polres Tanjungpinang, AKP I Made Putra Hari Suargana mengatakan ribuan pengendara yang diberikan teguran itu, lantaran telah melanggar lalu lintas dan protokol kesehatan Covid-19.
“Dari mulainya Ops patuh seligi pada 20 September hingga 3 Oktober 2021, ada 1.394 pengendara yang ditegur. Kalau tilang tidak ada sama sekali,” ujar AKP Made, Kamis (7/10/2021).
Selama melakukan Operasi Patuh Seligi 2021, dirinya menyampaikan telah terjadi 4 kejadian Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas). Kata Made, tujuan kegiatan itu untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang.
“Serta untuk menekan kesadaran masyarakat, agar taat protokol kesehatan di massa pandemi. Hal ini, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” unagkapnya.
Walaupun Operasi Patuh Seligi telah selesai, dirinya menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, dan tetap melengkapi surat-surat kendaraan.
“Seperti SIM, STNK dan surat lainnya. Kemudian, menggunakan helem SNI saat berkendara, serta menggunakan masker,” tutup Made.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post