DM – Untuk memperoleh hasil data yang akurat, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) perlu dilakukan verifikasi dan validasi yang melibatkan semua unsur seperti Camat dan Lurah yang berhadapan langsung dan mengetahui kondisi masyarakat.
Untuk itu Dinas Sosial Kota Tanjungpinang melaksanakan Musyawarak Kota (Muskot) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahun 2021, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota, Kamis (7/10).
Walikota Tanjungpinang, Rahma, membuka Muskot tersebut yang turut didampingi oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri, Doli Boniara, dan Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Achmad Nur Fattah.
Dalam sambutannya, Rahma mengatakan sebagai langkah untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi DTKS. “Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui pusat data dan informasi kesejahteraan sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi agar terpenuhi data yang valid dan akurat agar tepat sasaran dalam penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah”, ucap Rahma.
Rahma menambahkan, salah satu masalah utama pembangunan di Indonesia adalah masih besarnya jumlah penduduk miskin dan pengangguran masyarakat Kota Tanjungpinang yang bergantung pada sektor pariwisata.
“Sedangkan di masa pandemi Covid-19 sektor pariwisata mengalami keterpurukan sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja yang secara otomatis makin menambah jumlah pengangguran di Kota Tanjungpinang,” ungkap Rahma.
Selanjutnya Rahma mengatakan penekanan terhadap tim koordinasi verifikasi dan validasi DTKS yang telah terbentuk melalui Keputusan Walikota Nomor 427 tahun 2021 agar dapat menjalankan tugas dan bekerjasama secara optimal demi terwujudnya DTKS yang mutakhir dan akurat dan berharap kepada Camat, Lurah dan elemen masyarakat yang terdekat dapat mengetahui dan memahami kondisi masyarakat pada masing-masing wilayah.
“Saya berharap Camat, Lurah selaku aparatur pemerintah yang lebih paham kondisi masyarakat pada masing-masing wilayah agar berperan aktif dan memberikan kontribusi positif serta mendukung dalam pelaksanaan verifikasi dan validasi DTK yang akan diusulkan pada setiap bulannya sehingga menghasilkan data sesuai fakta di lapangan dan kedepan segala bentuk bantuan baik dari pusat maupun daerah akan tepat sasaran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Ahmad Nur Fatah S.Sos MSI mengatakan musyawarah kota dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekapitulasi usulan DTKS hasil Musyawarah Kelurahan dan Musyawarah Kecamatan tahun 2021 agar data yang dihasilkan akurat dan tepat sasaran sebelum disampaikan ke Menteri Sosial melalui pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial atau PPKS penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah,” ujar Fattah.
Fattah juga mengatakan hasil Musyawarah Kota ini digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah terpadu dan berkelanjutan oleh kementerian atau lembaga, pemerintah daerah atau masyarakat.
“Terciptanya data yang transparan dan baik agar keluarga penerima manfaat atau KPM yang mendapatkan program Bansos seperti PKH, BPNT dan PST lebih tepat sasaran dan Muskot ini juga sebagai indikator untuk mengukur tingkat kemiskinan di Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.
Penulis : Humas
Editor : Redaksi
Discussion about this post