DM – Polsek Bukit Bestari merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Tanjungpinang, Kepri. Razia tersebut bertujuan untuk mendata warga yang belum menjalani vaksin covid-19.
Kapolsek Bukit Bestari, AKP Adi Sumardi mengatakan bahwa pihaknya berhasil mendata 9 masyarakat yang berada di THM dan tidak memiliki sertivikat vaksinasi Covid-19.
“Ada ditemukan, seperti THM yang ada di Bintan Plaza. Itu karyawan hingga pemiliknya ada yang belum divaksin,” ujar Adi, Kamis (30/9/2021).
Dirinya menerangkan, masyarakat yang kedapatan tidak memiliki sertivikat vaksinasi akan didaftarkan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat, untuk segera menjalani vaksinasi.
“Kita sudah koordinasi dengan pak lurah, upayanya bagaimana. Kalau mereka tidak datang menjalani vaksinasi, maka kita paksakan dengan sistem dor to dor,” ungkapnya.
Adi menyampaikan, tujuan dari razia kartu vaksin untuk menekan angka covid-19 di Kota Tanjungpinang. Dan diharapkan, PPKM Level 3 di Tanjungpinang dapat turun menjadi Level 2.
“Kegiatan yusti ini untuk memperketat Protokol Kesehatan, memang tingkat vaksinasi di Kota kita sudah tinggi. Tapi Protkes harus tetap diketatkan,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post