DM – Tim Basarnas Tanjungpinang, menghentikan operasi pencarian terhadap Zainudin (49), warga Kota Tanjungpinang yang hilang sejak Minggu (5/9/2021) yang lalu, di Danau Biru, Kabupaten Bintan, Kepri.
Kepala Seksi Operasi Basarnas Tanjungpinang, Miswadi msngatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Tanjungpinang, terdapat indikasi tindak pidana kriminal terhadap Zainudin.
“Sehingga berdasarkan keterangan keluarga korban hilang sejak tanggal 5 September 2021 dan kendaraan milik korban di temukan dalam kondisi rusak parah di lokasi pencarian yang di Laporkan,” ujar Miswadi, Sabtu (25/9/2021).
Dirinya menerangkan, bahwa pencarian terhadap Zainudin telah dihentikan pada Jum’at (24/9/2021) malam. Hal ini, kata Miswadi berdasarkan hasil kesepakatan tim Rescue Kansar Tanjungpinang, beserta pihak keluarga.
“Selesai dan diusulkan untuk ditutup, serta akan di dilanjutkan penyelidikan oleh Pihak Kepolisian, seluruh unsurs kembali kepangkalannya,” tutupnya.
Penulis : Mael
Editor : Redaksi
Discussion about this post