• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Detak Media
Advertisement Banner
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Walikota Tanjungpinang Beri Kelonggaran di Pengaturan PPKM Level 3

by harry kurniadi
24 Agustus 2021
in Tanjungpinang
321
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Walikota Tanjungpinang, Rahma f : mael/detak.media

DM – Masyarakat kota Tanjungpinang patut bersyukur karena mendapat melonggaran dalam berkegiatan dan beraktifitas. Hal tersebut sesuai dengan Inmendagri nomor 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM level 3,2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Hal tersebut di sampaikan Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma S.IP di ruang kerja kantor Walikota, Selasa (24/8).

Advertisement Banner

“Alhamdulillah sesuai inmendagri terbaru, terdapat beberapa kelonggaran aturan dalam pelaksanaan PPKM level 3 ini. Tentu perlu dukungan dari semua pihak untuk menjaga agar setelah pemberlakuan ketentuan yang baru tetap menjaga dan disiplin protokol kesehatan”, ucap Rahma.

Kelonggaran tersebut diantaranya, Pelaksanaan kegiatan makan minum di tempat umum dapat buka tanpa pembatasan jam operasional dengan kapasitas pengunjung 50% dan penerapan protokol yang ketat dengan jarak meja kursi minimal 1,5 meter, dengan menyediakan sarana dan prasarana protokol kesehatan.

Kafe yang berada di mall atau kategori kecil hingga besar dapat di buka sampai dengan pukul 20.00 wib dengan kapasitas pengunjung 25%, pengaturan 2 orang per meja, dan setelah pukul 20.00 wib hanya melayani take away.

Mall diijinkan beroperasi dari pukul 10.00 wib sampai dengan 20.00 wib dan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi. Jam operasional Swalayan sampai dengan pukul 21.00 wib. Kegiatan di area publik fasilitas umum, taman, tempat wisata dan area publik lainnya di ijinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan penyedia memfasilitasi aplikasi peduli lindungi. Serta Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan maksimal dengan kapasitas tamu 50%.

Dengan pemberlakuan ini Rahma berharap masyarakat dapat beraktifitas dan ekonomi di Kota Tanjungpinang khususnya dapat membaik. “Tetapi jangan lengah dengan adanya kelonggaran ini. Mari jaga bersama agar penyebaran covid-19 tidak bertambah dengan pemberlakuan kelonggaran aturan ini sehingga tidak membuat Tanjungpinang naik level PPKM seperti sebelumnya”, harap Rahma.(red/hum)

Tags: Covid-19PPKM level 3Walikota Tanjungpinang
SendShare411Tweet257
Previous Post

Bersama FKPD Ansar Ahmad Temui Menkes Minta Tambahan Vaksin

Next Post

Rahma Apresiasi Baksos Donor Darah Kwarda Pramuka Kepri

Related Posts

Walikota Tanjungpinang, Rahma saat rapat bersama warga, foto : ist

Rahma Bersama Warga Kampung Sido Jasa, Bahas Persiapan Pembangunan Jalan

21 Mei 2022
5.4k
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat sambutan pada peresmian gedung EKA, foto : ist

Walikota Tanjungpinang Dukung Berdirinya Yayasan Eka Kapti Abhipraya

21 Mei 2022
5.4k
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Tanjungpinang, foto : ist

Rahma Akan Tindaklanjuti Laporan Akhir Pansus LKPj Walikota

21 Mei 2022
5.4k
Next Post
Walikota Tanjungpinang bersama pengurus Kwarda Pramuka Kepri saat meninjau pelaksanaan Baksos Donor Darah, f : ist

Rahma Apresiasi Baksos Donor Darah Kwarda Pramuka Kepri

Gubernur Kepri saat vertemu dengan Menteri Perhubungan RI, f :ist

Bersama Menhub Ansar Ahmad Bahas Pembangunan Pelabuhan dan Bandara Karimun Natuna

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan di Tanean Sumenep Eatery, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Kemenparekraf/am.

Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep

26 Mei 2022
Pelaku penipuan yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto : ist

Tipu Konsumen Rp 166 Juta, Developer Perumahan The Hill Residence Tanjungpinang Ditangkap Polisi

17 Mei 2022
Puluhan kartu subsidi solar Brizzi yang diamankan pihak kepolisian dari tangan Imam Arifin, foto : ist

Dalam Waktu Dekat Bank BRI Tanjungpinang Akan Di Periksa Polisi Terkait Kartu Brizzi

18 Mei 2022
Ketua LAM Tanjungpinang, Wan Rafiwwar, foto : Mael/detak.media

Heboh Isu Miring Walikota, Ketua LAM Tanjungpinang : Jangan Sampai Menimbulkan Fitnah

3 Agustus 2021
Tes wawancara seleksi Beasiswa Santri 2022, foto : ist

1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab

26 Mei 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Migor Curah

26 Mei 2022
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan di Tanean Sumenep Eatery, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Kemenparekraf/am.

Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep

26 Mei 2022
Tes wawancara seleksi Beasiswa Santri 2022, foto : ist

1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab

26 Mei 2022
Bupati Natuna (tengah) saat menyambangi para aparat yang bertugas di Pulau Sekatung, Pulau Laut, yang berbatsan lngsung dengan negara tetangga (f : ist)

Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Sapras Strategis di Pulau Laut

22 Mei 2022
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat rapat bersama warga, foto : ist

Rahma Bersama Warga Kampung Sido Jasa, Bahas Persiapan Pembangunan Jalan

21 Mei 2022

Pos-pos Terbaru

  • Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Migor Curah
  • Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep
  • 1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab
  • Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Sapras Strategis di Pulau Laut
  • Rahma Bersama Warga Kampung Sido Jasa, Bahas Persiapan Pembangunan Jalan

chung cư an lạc green symphony
Vinhomes Dream City
Dự Án Takra Hoà Bình

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive