DM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni melantik Oktavino Bintana menjadi Anggota DPRD setempat, priode 2019-2024, pada Jum’at (6/8/2021).
Oktavino Bintana dilantik melalui mekaniseme Pergantian Antara Waktu (PAW), dan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepri Nomor 901 Tahun 2021 PAW anggota DPRD Tanjungpinang sisa jabatan 2019-2024.
“Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024?,” ujar Weni saat membacakan sumpah jabatan
“Bersedia,” sebut Oktavino.
Setelah usai mengambil sumpah, Oktavino diipakaikan pin Anggota DPRD dan menempati tempat duduk yang baru. Kemudian acara dilanjutkan dengan ucapan selamat.
Diketahui, Oktavino Bintana merupakan pengganti Ade Angga yang mengundurkan diri saat mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Tanjungpinang sisa jabatan 2018-2023.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post