DM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pengawasan soal penjualan tabung oksigen di Kota Tanjungpinang, Kepri. Hal ini dilakukan agar tabung oksigen di Tanjungpinang tidak terjadi kelangkaan.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengakui bahwa pihaknya sudah sering melakukan pemantauan disemua Apotek di Tanjungpinang. Kata dia, langkah itu dilakukan untuk mengatasi penimbunan obat-obatan dan tabung oksigen diwilayah setempat.
“Awal covid-19 hingga penerapan PPKM, kita langsung melakukan pengawasan di seluruh Apotek dan distributor oksigen yang ada di Tanjungpinang,” ujar AKP Rio, Senin (26/7/2021).
Dirinya merinci, setidaknya ada 52 apotek yang hampir setiap hari pihaknya awasi. Bahkan, belum menemukan pelanggaran yang dilakukan apotek hingga distributor oksigen.
“Kami belum menemukan adanya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan. Untuk oksigen penjualannya masih dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah,” ungkapnya.
Saat ini, kata AKP Rio suplai oksigen di rumah sakit di Tanjungpinang dari distributor di Kabupaten Bintan. Bahkan, dirinya menyebut kebutuhan oksigen masih mencukupi dan tidak ada terjadi kelangkaan disebabkan penimbunan yang dilakukan oknum tertentu.
“Tujuannya jangan sampai ada oknum tertentu memanfaatkan situasi covid-19 ini untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Rio menambahkan, Satreskrim Polres Tanjungpinang tidak akan memberi ampun, bagi pelaku yang memainkan harga dan melakukan penimbunan tabung oksigen dalam situasi covid-19 ini.
“Namun kita juga akan memastikan terlebih dahulu, apakah pelanggaran yang dilakukan untuk tujuan tertentu atau tujuan pribadi,” ucapnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post