DM – Hari pertama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Tanjungpinang, terjadi penyekatan di akses jalan perbatasan antara Tanjungpinang dan Bintan (KM 16) mengalami kemacetan.
Pantauan Detak.media, pada Senin (13/7/2021), kemacetan itu terjadi disepanjang jalan WR Supratman KM 16 Tanjungpinang.
Bahkan, belasan truk dari Kota Tanjungpinang yang ingin menuju Kabupaten Bintan dan sebaliknya, diarahkan petugas Kepolisian untuk putar balik, lantaran supir tidak memiliki surat vaksinasi covid-19.
Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syafrudin membenarkan bahwa penyekatan yang dilakukan di akses jalan perbatasan Tanjungpinang-Bintan sempat mengalami kemacetan.
Hal itu, kata dia disebabkan banyak pengendara yang bertele-tele dalam menunjukan surat vaksinasi Covid-19.
“Iya memang ada kemacetan, karena banyak pengendara yang tidak memenuhi syarat untuk keluar dan masuk Tanjungpinang,” ujar AKP Syafrudin.
Bahkan, AKP Syafrudin menyebutkan ada seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) Bintan yang tidak diperkenankan keluar dari Kota Tanjungpinang, lantaran belum divaksin.
“Ada tadi 1 orang, ASN Bintan tinggal di Kota Tanjungpinang, beliau kita suruh putar balik, karena belum ada sertifikat vaksi. Pelaksanaan ini akan berlangsung 24 jam, sampai 20 Juli 2021 mendatang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post