DM – Gubernur H. Ansar Ahmad berharap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat segera dibahas dan selesai tepat waktu oleh DPRD Provinsi Kepri. Selain itu masukan dan penyempurnaan juga diperlukan agar dokumen ini menjadi dokumen cetak biru rencana pembangunan jangka menengah yang dapat segera digunakan.
“Kita sampai kepada titik ini setelah melalui beberapa tahapan sebelumnya yang dimulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, penyusunan Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik Rancangan Awal, konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri serta pelaksanaan Musrenbang RPJMD,” ujar Gubernur Ansar dalam Penyampaian Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD, Dompak, Senin (5/7)
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar mengajak para pemangku kepentingan agar pembahasan Ranperda RPJMD ini dilakukan serealistis mungkin dengan mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah yang semakin terbatas. Juga isu-isu strategis daerah yang mendesak untuk diselesaikan.
“Adapun isu-isu strategis yang diangkat dalam Ranperda RPJMD ini antara lain pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terpuruknya kondisi ekonomi, belum tercapainya standar pelayanan minimal seperti yang diamanatkan oleh beberapa regulasi, sebaran wilayah Provinsi Kepulauan Riau yang luas dan terletak di perbatasan membutuhkan akselerasi pembangunan,” papar Gubernur Ansar.
“Kemudian belum tereksplorasinya secara optimum potensi kemaritiman, serta terbukanya wilayah Provinsi Kepulauan Riau menyebabkan rentannya luruh budaya Melayu,” tambahnya.
Dari isu strategis tersebut, lanjut Gubernur Ansar, maka dirumuskan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan yaitu “Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing, dan Berbudaya”.
“Dalam rangka mewujudkan Visi tersebut maka akan ditempuh melalui 5 Misi, yaitu percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim,
berwawasan lingkungan dan keunggulan wilayah untuk peningkatan kemakmuran masyarakat, mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas, sehat, dan berdaya saing dengan berbasiskan iman dan taqwa,” ujar Gubernur Ansar.
“Kemudian melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pelayanan, mengembangkan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, dan mempercepat pembangunan infrastruktur antar pulau guna pengintegrasian dan percepatan pembangunan kawasan pesisir.
Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan dalam rangka meningkatkan akselerasi pembangunan daerah maka diperlukan sinergitas antar stakeholder pembangunan baik dalam lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun antar daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk Kebijakan Pembangunan Cross Cutting.
“Kebijakan Pembangunan Cross Cutting merupakan kolaborasi beberapa program prioritas pemerintah daerah yang akan dilaksanakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah atau beberapa kabupaten/kota,” tutupnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Dewi Kumalasari dan Wakil Ketua II Raden Tjahyono. Turut dihadiri perwakilan Forkopimda Provinsi Kepri, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Para Asisten Pemprov Kepri, Para Staf Khusus Gubernur, dan para Kepala OPD Provinsi Kepri baik secara langsung maupun Virtual.(Hum/Red).
Discussion about this post