DM – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan rancangan peraturan daerah (perda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna DPRD kota Tanjungpinang, di gedung DPRD kota Tanjungpinang, Selasa (22/6/2021).
Dalam pidatonya, Wali Kota Rahma mengatakan penyampaian ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD ini disertakan lampiran laporan keuangan yang telah diperiksa BPK.
“Laporan ini telah di audit BPK RI Provinsi Kepr dan telah diserahkan ke pemko laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pada 7 Mei 2021 lalu,” jelas Rahma.
Atas usaha dan komitmen bersama dalam mengikuti regulasi dan petunjuk teknis dalam pengelolaan kebijakan akutansi, Alhamdulillah opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berhasil diraih pemko Tanjungpinang.
“Alhamdulillah, WTP berhasil kita peroleh kembali untuk ke 7 kalinya,” tambah Rahma.
Perolehan WTP Ini, lanjut Rahma, membuktikan penyajian keuangan pemko Tanjungpinang telah memenuhi standar akutansi, cukup dalam pengungkapan, kepatuhan peraturan perundang-undangan, dan efektif dalam sistem
Pelaporan keuangan ini memuat seluruh informasi transaksi keuangan selama periode 1 Januari s.d. 31 Desember yang bersumber dari APBD kota Tanjungpinang tahun anggaran 2020.
Dalam pengelolaan APBD ditetapkan atas 6 urusan wajib pelayanan dasar, 8 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 3 urusan pilihan, dan 5 urusan pemerintahan yang telah dilaksanakan 33 OPD sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing,” jelasnya.
Ia merinci, target pendapatan tahun anggaran 2020 secara keseluruhan sebesar Rp986.590.363.438,68 terealisasi Rp1.008.519.186.182,88 atau sekitar 102,22%.
Khusus untuk PAD realisasinya sebesar Rp145. 817.521.914,88 dari total anggaran Rp121.956.907.700,67 atau 119,56% dari jumlah yang ditargetkan.
Realisasi belanja sebesar Rp976. 621.652.985,60 atau turun sebesar Rp54.029.899.160,40 atau turun sebesar 41,35% dibandingkan dengan posisi 31 Desember 2019 sebesar Rp1.030.651.552.146,00.
“Sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) pemko Tanjungpinang tahun anggaran 2020 adalah sebesar Rp96.392.394.725,31,” paparnya.
Rahma menyadari bahwa pelaksanaan APBD 2020 masih belum sempurna. Untuk itu ia mengharapkan tanggapan, arahan, saran, dan kritik yang membangun dalam perbaikan dan peningkatan kinerja pemko Tanjungpinang di tahun yang akan datang,” tutupnya (Hum/Red).
Discussion about this post