DM – Sejumlah organisasi jurnalis di Tanjungpinang melayangkan surat keluhan kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, ke Mabes Polri, Senin (21/6/2021).
Organisasi tersebut diantaranya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikantan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartawan Online (IWO), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Surat keluhan itu ditujukan kepada Kompolnas RI, Kapolri Cq Kadiv Humas Mabes Polri, dan Polda Kepri.
Dalam hal ini, para jurnalis menganggap AKBP Fernando kurang komunikasi yang terjalin dengan para jurnalis, sejak dia menjabat pada Oktober 2020 yang lalu hingga saat ini.
Kurangnya komunikasi tersebut, baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekedar duduk berdikusi bersama.
Sementara informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui Humas dan Kasat Narkoba, serta Kasat Reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres dahulu.
Dalam surat tersebut, jurnalis meminta perhatian dari Kompolanas RI untuk dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.
Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani menyampaikan, AJI Tanjungpinang menyayangkan Kapolres Tanjungpinang yang kurang komunikatif dan terkesan tidak menghormati dan mendukung kinerja-kinerja jurnalis di lapangan.
Padahal menurut Jailani, kawan-kawan jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya UU keterbukaan informasi, kerja-kerja jurnalis mendapatkan dukungan tentunya.
“Kita menyangkan tentunya, ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja-kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini di evaluasi oleh oleh pimpinan diatas,” ujarnya.
Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan, Zakmi menyebutkan, bahwa Kepri ini dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia. Sangat disayangkan bila ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis.
“Apalagi Tanjungpinang ini Ibu Kota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka,” ujarnya.
Sementara Ketua IWO Tanjungpinang, Iskandar juga meminta agar surat yang telah dikirim tersebut dapat ditanggapi segera.
“Jurnalis adalah Mitranya Polisi, jadi kita berharap surat itu bisa ditanggapi segera,” tambahnya
Penulis : Redaksi
Discussion about this post