DM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, mengklaim sudah menyiapkan Rp 25 Miliar untuk membayar insentif para Tenaga Kesehata (Nakes) di Kepri hingga Desember 2021 mendatang.
Namun, insentif untuk Nakes di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) Tanjungpinangalah telat dibayarkan selama 8 bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Tengku Arif Fadillah menyatakan bahwa seharusnya pihak RSUD RAT sudah membayar insentif Nakes tersebut. Sebab, kata dia Pemprov Kepri sudah menyediakan Rp 25 Miliar untuk insentif Nakes.
“Mungkin administrasi mereka (RSUD RAT), karena mengeluarkan anggaran pastinya harus adanya sistem pertanggung jawaban. Saya sempat tegur, kok bisa lambat, karena sebelumnya sudah dibahas dan menyediakan anggaran sampai Desember 2021 ini, dengan total Rp 25 M,” ujar Arif, Jum’at (18/6/2021).
Arif mengakui, tidak mengetahui secara jelas kendala soal lambatnya pemberian insentif Nakes tersebut. Menurut dia, untuk mengeluarkan insentif itu pihak rumah sakit harus mengajukan ke BKAD dan BAPEDA Kepri terlebih duhulu.
“Karena kita sistem SIPD sekarang, jadi maklumi saja. Tapi sekarang semuanya sudah ditransfer, saya kurang tau berapa perNakes, yang jelas tinggal 5 bulan lagi,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post