DM – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) di wilayah Tanjungpinang selama bulan Ramadhan 2021.
Pelaku tersebut adalah Tolo Zindhuhu Laia (39) warga Kelurahan Seraya, Kota Batam. Tolo terpaksa berurusan dengan Polisi, lantaran sudah menggasak 9 sepeda motor milik warga Tanjungpinang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyatakan peristiwa maraknya curanmor di Tanjungpinang diketahui setelah adanya laporan dari dua korban berinisial DN dan RN.
Kata dia, kejadian itu berawal pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, orang tua pelapor pulang dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy bernopol BP 2072 TW di teras depan rumah dan mengunci stang sepeda motor tersebut.
“Lalu sekira pukul 00.00 WIB. Pelapor keluar kamar melihat dari jendela masih melihat sepeda motor tersebut masih terparkir di teras depan rumah kemudian sekira pukul 02.30 Wib, adek Pelapor yang bernama Oka pulang kerumah akan memakai motor Scoopy tersebut namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan teras rumah,” ujar AKP Rio, Jum’at (21/5/2021).
Selain itu, dirinya mengakui bahwa motor merk Honda Vario 150 CC warna Hitam Les Abu-abu juga sempat dicuri Tolo, pada Rabu (5/5/2021) yang lalau. AKP Rio menceritakan bahwa korban memarkirkan motornya di Jl Rawasari Tanjungpinang.
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanjungpinang. Guna Penyelidikan lebih Lanjut,” ungkapnya.
Atas adanya laporan dari sejumlah korban, kata AKP Rio, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langusung memburu pelaku.
Tidak berselang lama, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan gerak gerik Mencurigakan.
“Duduk di atas sepeda motor yang mana Motor Tersebut adalah milik karyawan di salah satu hotel resto di km 7 Tanjungpinang Kemudian Korban Memperhatikan Gerak- gerik Pelaku yang mana Pelaku mengeluarkan benda seperti obeng dan mencoba menghidupkan Motor yang ada Di Tempat Tersebut,” kata dia.
AKP Rio menerangkan bahwa saat pelaku beraksi, alarm motor milik pelapor berbunyi. Hal tersebut membuat sejumalah warga setempat mengejar pelaku.
“Kemudian Polisi mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna melakukan pengembangan. Pengembangan Terhadap Pelaku ada 14 TKP yg berhasil Terungkap,” tukas Rio.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post