DM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya mengapresiasi persoil Kepolisian Resor (Polres) setempat, yang berhasil membekuk terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Agus mengakui, bahwa dirinya sering dihubungi oleh warga Tanjungpinang yang kehilangan motor. Setelah pelaku terduga curanmor sudah dibekuk Polisi, dirinya sangat bersukur dan berterimakasih kepada Polres Tanjungpinang.
“Saya mengucapkan terimakasih, dan selamat kepada Kepolisian yang bergerak cepat menangkap pencuri motor di beberapa lokasi. Saya mendapat beberapa telpon terkait kehilangan motor,” ujar Agus, Jum’at (21/5/2021) siang.
Agus mengajak seluruh warga Tanjungpinang, untuk sama-sama menjaga kondusiftas agar situasi setempat selalu aman dan nyaman.
“Sebelumnya. kita harus sama-sama menjaga kondusifitas agar situasi tetap aman dan nyaman untuk Kota Tanjungpinang,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Tanjungpinang berhasil membekuk pelaku curanmor di wilayah Tanjungpinang, Kepri pada Minggu (16/5/2021).
Pelaku tersebut adalah Tolo Zindhuhu Laia (39) warga Kelurahan Seraya, Kota Batam. Tolo terpaksa berurusan dengan polisi, lantaran sudah menggasak 9 sepeda motor milik warga Tanjungpinang.
Kejadian itu berawal pada Jumat (7/5/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, orang tua pelapor pulang dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy bernopol BP 2072 TW di teras depan rumah dan mengunci stang sepeda motor tersebut.
“Lalu sekira pukul 00.00 WIB. Pelapor keluar kamar melihat dari jendela masih melihat sepeda motor tersebut masih terparkir di teras depan rumah kemudian sekira pukul 02.30 Wib, adek Pelapor yang bernama Oka pulang kerumah akan memakai motor Scoopy tersebut namun sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan teras rumah,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP RioRezaParindra, Jum’at (21/5/2021).
Selain itu, dirinya mengakui bahwa motor merk Honda Vario 150 CC warna Hitam Les Abu-abu juga sempat dicuri Tolo, pada Rabu (5/5/2021) yang lalau. Syafrudin menceritakan bahwa korban memarkirkan motornya di Jl Rawasari Tanjungpinang.
“Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tanjungpinang. Guna Penyelidikan lebih Lanjut,” ungkapnya.
Atas adanya laporan dari sejumlah korban, kata Syafrudin, unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang dan Anggota Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langusung memburu pelaku.
Tidak berselang lama, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang laki laki dengan gerak gerik Mencurigakan.
“Duduk di atas sepeda motor yang mana Motor Tersebut adalah milik karyawan di salah satu hotel resto di km 7 Tanjungpinang Kemudian Korban Memperhatikan Gerak- gerik Pelaku yang mana Pelaku mengeluarkan benda seperti obeng dan mencoba menghidupkan Motor yang ada Di Tempat Tersebut,” kata dia.
Dirinya menerangkan bahwa saat pelaku beraksi, alarm motor milik pelapor berbunyi. Hal tersebut membuat sejumalah warga setempat mengejar pelaku.
“Kemudian Polisi engamankan pelaku dan membawa ke Polsek Tanjungpinang Timur guna melakukan pengembangan. Pengembangan Terhadap Pelaku ada 14 TKP yg berhasil Terungkap,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post