DM – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, kasus penipuan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah setempat, Vina Saktiani sudah naik ketahap penyidikan.
“Kasusnya sudah naik ketahap penyidikan,” ujar AKP Rio saat dihubungi media ini, Sabtu (24/4/21) malam.
Kasat juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut, guna meminta keterangan terkait kasus penipuan itu.
“Senin akan kami panggil, untuk dimintai keterangan,” ucap AKP Rio.
Sebelumnya, seorang warga Tanjungpinang, berinisial T melaporkan oknum ASN Pemko Tanjungpinang, Vina Saktiani ke Polisi terkait kasus penipuan.
Oknum ASN itu menjanjikan anak T lulus tes masuk Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), pada awal April 2021 lalu dan meminta uang sebanyak Rp. 300 juta.
Namun, setelah anak korban mengikuti seleksi, anak korban tidak lulus seleksi tersebut. Hingga akhirnya korban merasa tertipu dan melaporkan kejadian ini ke Polres Tanjungpinang.
Penulis : Alam
Discussion about this post