DM – Seorang warga Kota Tanjungpinang, Kepri ditipu oleh pembeli saat menjual handphone. Korban itu berhama Yeni, dirinya bernasib apes saat menjual hendphone miliknya, sebab uang hasil penjualan hendphone itu merupakan uang palsu (upal).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, saat ini korban yang bernama Yeni sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres setempat.
AKP Rio menyampaikan, nasib malang yang terjadi terhadap Yeni itu berawal dari korban memposting jual handphone melalui grub Barang Jual Beli (BJB) Tanjungpinang. Kemudian terjadi kesepakatan antara korban dengan terduga pelaku.
“Korban berjumpa dengan terduga pelaku di SPBU Sei Carang Jalan WR Supratman,” ujar AKP Rio, Jum’at (23/4/2021).
Setelah sepakat dan menerima uang dari pembeli yang diduga pelaku senilai Rp 1,5 Juta, kata Rio korban langsung pulang tanpa memeriksa uang yang diberikan pelaku.
“Korban baru menyadari setelah sampai di rumah bahwa uang sejumlah Rp. 1,5 juta itu tenyata palsu. Uang pecahan 100 ribu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku,”tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post