DM – Setelah menyelesaikan urusan verfikasi ijazah Bakal Calon (Bacalon) Wakil Walikota Tanjungpinang, Panitia Pemilihan (Panlih) akan mengagendakan paripurna penetapan calon Wawako, pada 5 Mei 2021 mendatang.
Ketua Panlih Wawako Tanjungpinang, Hendy Amerta mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan verifikasi ijazah dua bakal calon Wawako, yakni Ade Angga dan Endang Abdullah.
Nantinya, kata dia setelah dua Bacalon memenuhi syarat, Panlih menargetkan pada 4 Mei 2021 akan membuat berita acara soal Bacalon sudah memenuhi syarat sebagai peserta dalam Pilwawako Tanjungpinang sisa jabatan 2018-2022.
“Setelah itu Paripurna 5 Mei 2021, tentang penetapan siapa calon Wawako Tanjungpinang, dan setelah itu pengundian nomor urut,” ujar Hendy, Selasa (20/4/2021).
Selanjutnya kata Hendy sesuai Jadwal yang disusun, Pemilihan Wawako Tanjungpinang akan dilakukan pada 10 Mei 2021 mendatang.
“Sesuai jadwal yang disusun, 10 Mei kalau tidak ada halangan akan melakukan pemilihan, dan hari itu juga akan menetapkan siapa yang terpilih,” terangnya.
Nantinya, sambung Hendy Pemilihan Wawako Tanjungpinang akan seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) biasanya, dengan menggunakan bilik suara.
“Mekanismenya, kita sudah silahturahmi dengan KPU, dan akan tetap melakukan Pilwawako seperti biasa, memakai bilik suara. Nanti yang melakukan pemilihan ada 29 anggota DPRD Tanjungpinang,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post