• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Detak Media
Advertisement Banner
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result

KPK Benarkan Bupati Bintan Dilarang Keluar Negeri : Diduga Apri Sujadi Tersangka

by harry kurniadi
9 April 2021
in Hukrim
333
5.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, f : ist

DM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Bupati Bintan Apri Sujadi, untuk berpergian keluar negeri.

Advertisement Banner

Melalui surat KPK bernomor B/93/DAK 00.01/23/02/2021, yang diterima media ini, Apri Sujadi disebut sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

Dalam surat tersebut, poin ke 2 dituliskan KPK sedang melakukan penyidikan Tindak Pidana Korupsi terkait pengaturan barang kenai cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 hingga 2018, yang disuga dilakukan oleh tersangka Apri Sujadi.

“Tersangka Apri Sujadi, selaku Bupati Bintan dan Ex Officio Wakil Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan kawan-kawan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi, sebagaimana telah diubah denganundang undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP,” bunyi dalam surat tersebut.

Dalam surat yang ditembuskan untuk Ditjen Imigrasi Kemenkem dan HAM itu, juga menyebutkan bahwa Apri Sujadi dilarang berpergian keluar negeri selama 6 bulan, yang terhitung sejak 22 Febuari 2021 yang lalu. Hal itu, berdasarkan keputusan Pimpinan KPK.

Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri pada Jum’at (9/4/2021) siang.

“Benar, sejak 22 Febuari 2021 yang lalu KPK telah mengirimkan surat pelarangan keluar negeri terhadap dua orang ke Ditjen Imigrasi Kemekum Ham RI,” ujar Ali Fikri melalui rilis resmi KPK.

Dirinya menyatakan, dua orang yang dilarangan untuk melakukan perjalanan keluar Negeri itu, mempunyai peran penting dalam kasus yang sedang ditangani KPK.

Kasus tersebut, kata Ali soal Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengaturan Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Tahun 2016 hingga 2018.

“Dua orang itu berperan penting, dengan perkara yang masih dalam proses penyidikan ini. Pelarangan keluar Negeri ini dilakukan 6 bulan kedepan, sejak 22 Febuari 2021 yang lalu,” ungkapnya.

Ali juga membeberkan alasan melakukan pelarangan terhadap dua orang tersebut. Menurut dia, pencegahan keluar Negeri itu untuk kepentingan proses pemeriksaan, terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus cukai tersebut.

“Dalam rangka kepentingan proses pemeriksaan, agar pada saat diperlukan untuk dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan, pihak-pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat kooperatif hadir,” tegas Ali.

Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Irwanto menyatakan hanya Paspor Bupati Bintan Apri Sujadi dititipkan kepihaknya. Hal tersebut, sambung dia berdasarkan arahan Direktorat Jendral Imigrasi.

“Hanya Paspor Pak Apri yang dititipkan ke kami, dan diantar ajudan beliau pada hari Kamis (1/4/2021) Kemarin,” sebutnya.

Menurut Irwanton, jika Apri Sujadi bandel keluar Negeri tanpa Paspor, dia menyakinkan bahwa hal itu adalah tidakan yang melanggar hukum dan dianggap ilegal.

“Jadi yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana, kalau keluar negeri tanpa paspor tersebut, ya ilgal,” tukasya.

Hingga berita ini diwartakan, Bupati Bintan, Apri Sujadi belum dapat di konfirmasi terkait kasus yang menimpa dirinya tersebut.

Penulis : Redaksi

Tags: KPKpejabat pemkab bintan diperiksa kpk
SendShare436Tweet272
Previous Post

Wakil Ketua I DPRD Hadiri Syukuran Kodim 0318/Natuna

Next Post

Panlih Wawako Tanjungpinang Beri Waktu 10 Hari Partai Pengusung Untuk Lengkapi Berkas

Related Posts

suasana sidang korupsi Apri Sujadi di PN Tanjungpinang, foto : Mael/detak.media

Keterangan Apri Sujadi Dalam Sidang : Jumpa Boby Jayanto Bahas Kuota Rokok Hingga Jatah Dalmasri

15 Maret 2022
5.4k
Bobby Jayanto, seusai menjadi saksi dalam persidangan korupsi Apri Surjadi, f : Mael/detak.media

Sidang Korupsi Apri Sujadi, Boby Jayanto Bantah Beri Uang Rp 20 Juta Kepada Yoriskandar

17 Februari 2022
5.4k
Direktur PT Royal Totalitas Indonesia, Norman, saat memberikan keterangan dalam sidang korupsi Apri Sujadi, f : Mael/detak.media

Majelis Hakim Ingatkan Saksi Norman Tidak Berikan Keterangan Palsu Dalam Sidang Korupsi Apri Sujadi

11 Februari 2022
5.4k
Next Post
Ketua Panlih Wawako Tanjungpinang, Hendy Amerta, f :ist

Panlih Wawako Tanjungpinang Beri Waktu 10 Hari Partai Pengusung Untuk Lengkapi Berkas

Bulan Ramadhan TK dan PAUD Libur, SD dan SMP Tetap Masuk Sekolah?

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan di Tanean Sumenep Eatery, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Kemenparekraf/am.

Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep

26 Mei 2022
Pelaku penipuan yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang, foto : ist

Tipu Konsumen Rp 166 Juta, Developer Perumahan The Hill Residence Tanjungpinang Ditangkap Polisi

17 Mei 2022
Puluhan kartu subsidi solar Brizzi yang diamankan pihak kepolisian dari tangan Imam Arifin, foto : ist

Dalam Waktu Dekat Bank BRI Tanjungpinang Akan Di Periksa Polisi Terkait Kartu Brizzi

18 Mei 2022
Ketua LAM Tanjungpinang, Wan Rafiwwar, foto : Mael/detak.media

Heboh Isu Miring Walikota, Ketua LAM Tanjungpinang : Jangan Sampai Menimbulkan Fitnah

3 Agustus 2021
Tes wawancara seleksi Beasiswa Santri 2022, foto : ist

1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab

26 Mei 2022
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau pabrik minyak goreng di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (15/3/2022). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Migor Curah

26 Mei 2022
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam kegiatan Workshop Peningkatan Inovasi dan Kewirausahaan di Tanean Sumenep Eatery, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Selasa (24/5/2022). ANTARA/HO-Kemenparekraf/am.

Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep

26 Mei 2022
Tes wawancara seleksi Beasiswa Santri 2022, foto : ist

1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab

26 Mei 2022
Bupati Natuna (tengah) saat menyambangi para aparat yang bertugas di Pulau Sekatung, Pulau Laut, yang berbatsan lngsung dengan negara tetangga (f : ist)

Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Sapras Strategis di Pulau Laut

22 Mei 2022
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat rapat bersama warga, foto : ist

Rahma Bersama Warga Kampung Sido Jasa, Bahas Persiapan Pembangunan Jalan

21 Mei 2022

Pos-pos Terbaru

  • Kemendag Terbitkan Aturan Tata Kelola Program Migor Curah
  • Kemenparekraf Tetapkan Kriya Sebagai Subsektor Unggulan Sumenep
  • 1.200 Anak Ikuti Wawancara Daring Seleksi Beasiswa Santri, Peserta Difable Tes Baca Kitab
  • Bupati Natuna Tinjau Sejumlah Sapras Strategis di Pulau Laut
  • Rahma Bersama Warga Kampung Sido Jasa, Bahas Persiapan Pembangunan Jalan

chung cư an lạc green symphony
Vinhomes Dream City
Dự Án Takra Hoà Bình

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
    • pin up
  • JATIM
  • Hukrim
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive