DM – Setelah menerima dua nama bakal Calon Wakil Walikota Tanjungpinang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat akan segera membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).
Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir. Kata dia Badan Musyawarah (Banmus) akan segera menjadwalkan kapan Panitia Pemilihan Wawako akan dibentuk.
“Semoga minggu depan sudah dibentuk panitia pemilihana tersebut. Untuk siapa ketua Panlihnya, itu nanti disepakati oleh Fraksi,” ujar Fathir, Rabu (31/3/2021) siang.
Dirinya menyebutkan, target jadwal Pemilihan Wawako Tanjungpinang akan dilakukan pada 2 hingga 3 bulan kedepan. Sebab, Pansus akan melakukan konsultasi ke Kemendagri terlebih dahulu soal syaratnya.
Bahkan, kata dia syarat penting untuk melakukan Pemilihan Wawako ini sudah terpenuhi. Syarat tersebut merupakan surat dokument partai pengusung, yang sudah diteruskan ke DPRD Tanjungpinang oleh Walikota Rahma.
“Dengan adanya respon positif bu Rahma hari ini, kami segera membentuk Panlih. Syarat sudah lengkap karena ini yang dinanti surat dari partai pengsung yang dteruskan bu Rahma,” ungkapnya.
Fathir menuturkan, setelah disepakati dua nama tersebut akan mengikuti Pemilihan, Anggota Legislatif yang ikut bertarung di Pilwawako Tanjungpinang itu wajib mengundurkan diri.
“Wajib mengundurkan diri setelah Pansus mengesahkan, untuk mengikuti Pemilihan Wakil Walikota,” tukasnya.
Diketahui, dua nama bakal calon Wawako Tanjungpinang tersebut adalah, Ade Angga dari Partai Golkar dan juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, serta Endang Abdullah ketua DPC Tanjungpinang dari Partai Gerindra.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post