DM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menatap tajam soal pendapatan daerah sektor pajak di Pemko Tanjungpinang turun drastis.
Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua mengaku heran soal pendapatan pajak di Tanjungpinang anjlok hingga 19 persen, atau turun Rp 200 Miliar pada Tahun 2020.
“Tapi kami belum melihat rincian bagian mana yang turun, nanti akan kami evaluasi khusus dengan BP2RD (Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah), apa penyebabnya,” ujar Maruli Tua, Selasa (24/3/2021).
Dirinya mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang beralasan turunnya pendapatan pajak, lantaran pendemi corona masih berlangsung di Tanjungpinang. Tapi kata dia, pihak KPK akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.
“Tapi harus lihat lagi, betul tidak. Kami yakin potensi pajak di Tanjungpinang itu besar dan juga masih sangat bisa dioptimalkan ditahun 2021,” sebutnya.
Selain pendapatan pajak, KPK juga turut menyoroti masalah aset yang ada di Tanjungpinang. Kata dia, saat ini aset Pemko Tanjungpinang masih dikuasi oleh pihak luar, terutama lahan yang ada diwilayah tersebut.
“Jadi kami sudah dapatkan komitmen wali kota (Penyelesaian masalah aset) dan kami sudah ingatkan terus kepala OPD,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post