DM – Kejaksaan Negeri (Kejari) siap bantu Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, dalam mendapatkan aset yang saat ini masih dikuasai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.
Kajari Tanjungpinang, Joko Yuhono mengatakan saat ini pihak Kejari Tanjungpinang sudah membentuk tim pemulihan aset negara. Dalam hal ini, kata dia tim tersebut akan terus berusaha menyelesaikan masalah aset yang ada di Tanjungpinang.
“Bahkan kita (Kejari) sudah rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemko Tanjungpinang, untuk menyelesaikan masalah aset ini,” ujar Joko, pada Rabu (24/3/2021).
Dirinya menyatakan, berdasarkan UU No 5 Tahun 2001 Pasal 14, aset yang saat ini masih dikuasai Pemkab Bintan, seharusnya sudah dikembalikan sejak 2002 yang lalu. Namun, hingga Tahun 2021 ini, Pemkab Bintan masih menguasai aset milik Pemko Tanjungpinang.
“Terhitung sudah sekitar 20 tahun tidak diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, dalam UU No 5 Tahun 2001 Pasal 14. Aset ini harus diserahkan setahun sesudah pemekaran, ini sampai sekarang belum,” ungkapnya.
Joko merinci ada16 aset Pemko Tanjungpinang yang dikuasai Pemkab Bintan. Aset tersebut berupa, bekas Kantor Bupati Kepri, Kantor Bappeda Bintan, Disdukcapil Bintan, Kesbangpol Bintan, bekas Gudang Farmasi Kepri, Kantor Disnaker Bintan.
“Kemudian Kantor Dispora, Dishub, Eks Pariwisata, tanah samping Bapeda Bintan, Tanah Lapangan golf, Rumah Dinas eks Kantor Depsos, rumah persinggahan departemen Dinsnsos Kepri, gudang farmasi, gedung Akper, danGudang Farmasi,” jelasnya.
Selain itu, kata dia ada ratusan kios hingga ruko yang saat ini juga dikuasai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bintan. Aset tersebut, berupa 87 unit kios, 67 unit ruko, 1 unit toko emas, 6 tempat tinggal, 3 hotel, 1 bidang tanah, 1 unit kolam renang dan 1 unit rumah karyawan.
Joko menegaskan, pihaknya akan segera mengundang pihak Pemkab Bintan, yang berkaitan soal masalah aset tersebut.
Menurut Joko, aset yang masih dikuasai Pemkab Bintan tersebut harus segera diserahkan ke Pemko Tanjungpinang, sesuai UU No 5 Tahun 2001 Pasal 14.
“Minggu depan akan kita layangkan surat undangan. Semoga Pemkab Bintan dapat memahami. Lagipun Pemkab kan wilayahnya cukup besar, bangunlah sendiri,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post