DM – Masa jabatan Bupati ditiga Kabupaten yang ada di Provinsi Kepri bakal berakhir pada Rabu (17/2/2021) besok, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) jadi Pelaksana Harian (Plh).
Plh Gubernur Kepri, Arif Fadillah mengatakan tiga bupati yang habis masa jabatan pada Rabu besok adalah Bupati Bintan, Apri Sujadi, Bupati Sambas, Abdul Haris, dan Bupati Lingga, Alias Wello.
“Plh nya langsung dari sekdanya, itu sesuai arahan dari Kemendagri,” ujar Arif, di Tanjungpinang, Selasa (16/2/2021) siang.
Arif mengakui, Pemerintah Provinsi Kepri sudah memanggil Sekda tiga Kabupaten tersebut, untuk mengadap.
“Sudah kita panggil, kalau tidak bisa datang hari ini, besok juga bisa. Kita panggil untuk sampaikan dalam rangka mengisi transisi jabatan,” ungkapnya.
Kata Arif, Surat Keputusan (SK) tiga Sekda tersebut untuk menjadi Plh Bupati sudah ditandatangani.
“SK Plh sudah ditandatangani, menjabat sebagai Plh sampai pelantikan Bupati yang baru,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post