Natuna, detak.media – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Jarmin Sidik, mengungkapkan, bahwa setiap usulan rencana kegiatan pembangunan, harus berdasarkan persetujuan dari para tokoh masyarakat.
“Setiap usulan kegiatan pembangunan perlu tanggapan dari tokoh masyarakat,” ujar Jarmin, saat menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan Bunguran Timur, pada Selasa (09/02/2021) siang.
Musrenbang yang digelar di Rumah Makan Sisi Basisir Ranai itu, dibuka secara resmi oleh Plt. Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan.
Jarmin menyebutkan, setiap usulan yang disampaikan oleh masyarakat, harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari berbagi tokoh, baik masyarakat, pemuda, adat dan agama. Sebelum nantinya diajukan ketingkat yang lebih tinggi, yaitu di Musrenbang Daerah tingkat Kabupaten.
“Harus dirembukkan lagi, apakah sudah tepat untuk dibawa ke tingkat Kabupaten, atau masih harus direvisi lagi. Jangan sampai nanti menimbulkan keributan ditengah masyarakat,” tegas Jarmin.
Selain dirinya dan Camat Bunguran Timur, Musrenbang tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan sejumlah Anggota DPRD Natuna, perwakilan OPD Natuna, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Bunguran Timur, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Babinsa serta Bhabinkamtibmas.
Discussion about this post