DM – Walikota Tanjungpinang, Rahma menyerahkan Dokument Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2021 kepada 32 Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Dalam penyerahan tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) setempat mendapatkan DPA senilai Rp 242 Miliar (Rp 242.163.693.826). Angka tersebut, merupakan DPA yang tertinggi dibandingkan Dinas-dinas yang lainnya di Tanjungpinang.
Jika dibandingkan dengan Tahun 2020, DPA untuk Disdik Tanjungpinang mengalami penyusutan kurang lebih Rp 20 juta. Tercatat pada Tahun 2020, Disdik mendapatkan Rp 264 miliar dari jatah DPA Pemko Tanjungpinang.
Walikota Rahma juga mengatakan, DPA untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjungpinang sebesar Rp 114 Miliar (Rp 114.482.448.968). Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandinkan DPA Tahun 2020 yang lalu, senilai Rp 89 miliar.
Sementara untuk DPA Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalami kenaikan kurang lebih Rp 30 juta dari tahun sebelumnya. Tahun 2021 ini, PUPR menerima DPA senilai Rp 94 Meliar (Rp 94.588.078.126).
Dari 32 DPA yang diserahkan Rama, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjupinang mendapatkan jatah paling rendah, senilai Rp 4 miliar (4.299.307.307).
Angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Tahun sebelumnya, dengan DPA Tahun 2020 senilai Rp 5 miliar.
Setelah diserahkan, kata Rahma DPA tersebut tinggal dilaksanakan saja. Namun, tetap mengikuti prosedur peraturan yang berlaku.
“Artinya tinggal dilaksanakan saja. Melaksanakan tugasnya juga sesuai prosedur. Semoga DPRD dengan Pemko kerjanya berjalan lancar dan transparan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post