Natuna, detak.media – Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar, meminta kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Natuna, agar melakukan pengawasan dan evaluasi yang ketat terhadap sekolah-sekolah yang telah dianggap memenuhi syarat untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Hal ini menyusul telah diberlakukannya belajar tatap muka bagi siswa-siswi sekolah di Kabupaten Natuna, mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SLTP, pada awal Januari 2021.
“Karena sudah hampir 98 persen sekolah yang ada di Kabupaten Natuna telah melaksanakan pembelajaran tatap muka. Maka daripada itu, keputusan tersebut harus sudah melalui evaluasi yang ketat dari pihak Dinas Pendidikan,” ujar Wan Aris, belum lama ini.
Wan Aris juga menekankan kepada seluruh satuan pendidikan yang telah membuka pembelajaran tatap muka, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), baik mulai dari prosedur, tahapan serta sarana dan prasarana pembelajaran.
“Jangan sampai saya temui ada yang bermain-main dengan protokol kesehatan di sekolah, secara acak dan berkala saya akan melakukan sidak dan pengawasan langsung ke sekolah nantinya,” tegasnya.
Politikus Partai Nasdem itu menambahkan, dalam rangka memberikan rasa aman bagi pihak siswa dan orang tua siswa, ia menyarankan agar pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan rapid tes kepada seluruh anak didik dan tenaga pendidikan, sebelum dimulai proses pembelajaran di sekolah.
Discussion about this post