DM – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan perbaikan 9 titik Fasilitas Umum (Fasum) yang rusak akibat bencana alam selama tiga minggu, yang terhitung dari 3 Januari 2020.
Pelaksana Tugas (plt) Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Zulhidayat mengatakan 9 titik Fasum yang menghabiskan anggaran Rp 1,4 Miliar dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Tanjungpinang itu masih dalam proses.
“Masih dalam proses pengerjaan,” ujar Zulhidayat, Sabtu (9/11/2020) siang.
Dirinya memprediksi, Fasum yang terletak di Jalan Darusalam, Kelurahan Bukit Cermin kemungkinan akan selesai terlebih dahulu, dibandingkan 8 titik Fasum yang lainnya.
“Target secepatnya, selama tiga minggu sudah selesai. Memang belum ada yang selesai, tapi saya prediksi yang di Darusalam akan lebih duluan selesai,” ucap dia.
Saat ini, kata Zulhidayat cepat lambatnya perbaikan Fasum yang rusak itu tergantung dengan kondisi cuaca di Tanjungpinang. Dia berharap, cuaca di Tanjungpinang tidak hujan, sehingga para perkerja yang memperbaiki Fasum tidak ada kendala.
“Semogalah cuaca cerah,” harapnya.
Sebelumnya, Pemko Tanjungpinang setidaknya mengkucurkan anggaran Rp 1,4 miliar untuk memperbaikan Fasilitas Umum (Fasum) yang rusak, dikarenakan longsor dan banjir diwilayah tersebut.
Walikota Tanjungpinang, Rahma menyebut anggaran Rp 1,4 miliar untuk perbaikan Fasum itu didapatkan dari Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemko Tanjungpinang.
“Setelah kita melakukan perhitungan, ada 9 titik itu, lebih kurang membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,4 miliar,” ujar Rahma, Selasa (5/1/2020) lalu.
Diketahui, ada 9 titik Fasum yang rusak karena bencana alam banjir dan tanah longsor di Tanjungpinang. Adapun 9 titik itu yakni, Jl Sultan Abdul Rahman yang mengkucurkan Rp. 320 Juta
Kemudian, Jl Darusalam A Rp. 351 Juta, Jl Darusalam B Rp. 62 juta, Jl Matador Rp. 102 Juta, Gang Tanjung Kelurahan Kamboja Rp. 43 Juta, Gang Puncak Indah Rp. 69 Juta, Jl Timbul Jaya Rp. 115 Juta, Jl Batu Kucing Rp. 130 Juta dan Jl Gatot Subroto Rp. 263 Juta.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post