DM – Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto mengingatkan kepada seluruh OPD dan pejabat yang terlibat di dalam Penggunaan APBD agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait pelaksanaan anggaran hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan. Selain itu, prosedur dan tata kerja yang benar serta memperbaiki sistem administrasi, pencatatan pertanggungjawaban dan tingkatkan pengendalian internal secara berjenjang sangat penting.
Hal tersebut disampaikan oleh Isdianto saat Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2021 Dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Kamis (07/01).
Setelah dokumen anggaran ini diterima, Isdianto juga meminta kepada seluruh OPD agar segera mempercepat proses administrasi ditingkat OPD seperti penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Bendahara pengeluaran, dan lain-lain dan mempercepat proses pengadaan barang/jasa atau pelelangan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Selain itu juga menggesa penyerapan anggaran untuk menghindari terjadinya penumpukkan anggaran pada akhir tahun serta melaporkan secara periodik progres pelaksanaan program dan kegiatan di OPD masing-masing dengan mengacu pada target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kecepatan, ketepatan, akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan pemerintah. Dengan melakukan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelaksanaan APBD Tahun 2021 dapat berjalan tepat waktu sebagaimana yang kita harapkan,” ucapnya.
Isdianto juga menyampaikan rasa syukurnya karena dalam 4 tahun terakhir ini APBD dapat disahkan tepat waktu. Untuk itu pada kesempatan ini dirinya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat mulai dari tahapan penyusunan, pembahasan dan pengesahan APBD ini.
“Kepada Sekretaris Daerah beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh OPD serta rekan-rekan DPRD, terimakasih atas kerjasama dan dukungannya sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan target waktu yang telah direncanakan,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H.TS. Arif Fadillah dalam laporannya menyampaikan bahwa Total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 3,986 triliun. Jumlah APBD ini meningkat sedikit dibandingkan dengan APBD tahun 2020.
“Selanjutnya DPA yang telah diserahkan hendaknya segera dilaksanakan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” harapnya.
Selain menerima DPA pada kesempatan ini, seluruh kepala OPD juga menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) yang merupakan janji dan komitmen untuk dapat mewujudkan dan mencapai sasaran serta target yang telah ditetapkan guna mendukung perwujudan visi dan misi Provinsi Kepulauan Riau.
Turut hadir pada acara ini para Asisten, Staf Ahli dan Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah serta Pejabat Fungsional Utama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Hum/Red).
Discussion about this post