DM – Sepanjang Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang merehabilitasi 73 warga Pulau Bintan yang melakukan penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNK Tanjungpinang, AKBP Darsono mengatakan dari 73 orang yang dilakukan rehabilitasi itu, sudah 50 orang yang sudah pulih. Namun, kata dia masih ada 19 orang yang masih tahap proses dan 4 orang lainnya tidak melanjutkan proses.
“Sebenarnya kuota kita hanya 50, namun malah mencapai sampai 70 orang. Karenakan orang yang direhabilitas ini dari Kabupaten Bintan juga ada, tidak hanya Tanjungpinang,” ujar Darsono di Kantor BNN Tanjungpinang, Rabu (30/12/2020) sore.
AKBP Darsono mengakui, BNNK sudah melakukan banyak hal dalam pencegahan maraknya narkotika di Tanjungpianang. Langkah yang dilakukan itu seperti, melakukan test urine terhadap pegawai OPD di Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Sayangnya, test urine itu hanya dilakukan sebanyak 2% saja, dari sekian ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di 32 OPD di Tanjungpinang. Dia mengungkapkan, selama melakukan test urine terhadap pegawai OPD tersebut, tidak ada satupun yang dinyatakan positif.
“Ada 32 OPD di Tanjungpinang dan pegawainya tidak ada yang positif. Test urine narkotika itu kita lakukan sesuai pegawai yang sudah dipilih oleh pimpinannya, atau Kepala Dinas. Yang jelas secara acak,” ungkapnya.
Darsono mengakui, alasan melakukan test urine tergadap ASN di Tanjungpinang hanya 2% saja dari jumlah keseluruhan ASN tersebut, dikarenakan hal itu merupakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
“Ini sesuai dasar dan syarat melaksanakan Inpres Nomor 2 Tahun 2020, harus 2%, dari jumlah ASN. Dari jumlah 300an lebih lah yang ditest,” sebutnya.
Untuk terkait pemberantasan yang dilakukan BNNK sepanjang 2020, Darsono enggan mengungkapkan. Hal itu, kata dia dikarenakan BNNK hanya menyampaikan informasi, dan akan ditindaklanjuti oleh BNN Provinsi Kepri.
“Jadi selama ini kita tidak menyatakan secara ditail karena itu bukan kewenangan kami, tapi kewenangan BNNP Kepri. Di Tahun 2020 ini, ada 6 titik yang kita berikan informasi kepada BNNP, dan yang memberantas pihak BNNP,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post