DM – Ketua Pansus Tata-tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Tanjungpinang, Ashady Selayar minta Walikota, Rahma yang sampai saat ini belum meneruskan dua nama calon wakil walikota kepada pihak DPRD setempat.
Diketahui, dua partai pengusung sudah mengirim nama calon Wawako kepada walikota, adapun dua nama tersebut yakni, Ade Angga yang diusung oleh Partai Golkar dan Endang Abdullah dari Partai Gerindra.
Ketua Pansus Tatib Pilwawako Tanjungpinang, Ashady mengakui sampai hari ini Walikota, belum meneruskan dua naman calon Wawako tersebut ke pimpinan DPRD.
“Belum diteruskan, yang jelas partai pengusung sudah mengusulkan nama-namanya. Apakah nama itu ditahan apa tidak, alasannya bu Rahma yang berhak menjawab,” ujar Ashady, Senin (28/12/2020) siang.
Dalam hal ini juga, kata dia pihak DPRD Tanjungpinang berhak untuk menanyakan kepada Wako Rahma, terkait alasan kenapa belum meneruskan nama calon pendampingnya kepada Pimpinan DPRD.
Ashady menyebutkan seharusnya surat itu sudah diteruskan oleh Walikota. DPRD juga, sambung dia mempunyai fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Seharusnya surat itu diteruskan ke DPRD. Kalau belum juga Pimpinan berhak menanyakan hal itu, sesuai fungsi Dewan untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Dikarenakan Walikota hingga hari ini belum meneruskan dua nama calon Wawako kepada DPRD, pihak Pansus mengalami kendala dalam melakukan Pilwawako Tanjungpinang pada Desember 2020 ini.
Ashady yang juga merupakan Ketua Harian Partai Golkar Tanjungpinang berharap, agar Walikota segera meneruskan dua nama calon yang sudah diusulakan Partai pengusung kepada DPRD Tanjungpinang.
“Saya selaku ketua harian Golkar juga berharap dapat diteruskan secepat mungkin,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post