DM – Target pencapaian retribusi parkir, yang ditetapakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang di Tahun 2020 tidak tercapai.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang menargetkan pendapatan parkir Tanjungpinang Rp 1,3 miliar di Tahun 2020 ini, namun hanya terealisasi 70,6 persen.
Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Teguh Santoso mengatakan saat ini ristribusi parkir di wilayah Tanjungpinang yang sudah dikumpulkan sebanyak Rp 988 juta.
Dari angka tersebut, kata dia target yang sudah ditetapkan oleh Dishub Tanjungpinang masih kurang sebanyak sekitar Rp 400 juta. Bahkan Teguh sudah pesimis, di Tahun 2020 tidak akan mencapai target, mengingat sisa Tahun 2020 hanya tinggal 15 hari saja.
“Hanya Rp 988.184.000 saja, kurang pencapaian sekitar Rp 400 juta. Karena target kita Rp 1,3 miliar, namun dikarenakan pendemi corona, kita kehilangan potensi. Yang jelas gak tercapai,” ujar Teguh, Kamis (17/12/2020) siang.
Teguh melanjutkan, ratusan juta itu merupakan pendapatan parkir dari 171 titik yang tersebar di semua wilayah Tanjungpinang. Yang paling berpotensi tinggi, sambung dia merupakan titik yang ada di Jalan Meredeka, dan sekitaran Kedai Kopi Batu 10.
“Kadang 1 titik disana bisa sampai Rp 120 ribu, bahkan ada juga kalau sepi itu cuma Rp 25 ribu. Beragam lah pokoknya,” ungkapnya.
Jika dilihat dari bulan Juli 2020, pendapatan parkir di Tanjungpinang sebesar Rp 84 juta. Namun dibulan Agustus 2020 naik sekitar Rp 3 juta, dengan pendapatan dibulan Agustus sebesar Rp 87 juta.
“September Rp 97.356.000, Oktober turun lagi sebesar Rp 89.800.000, November malah naik menjadi Rp 108.656.000. Awal desember hingga sekarang hanya Rp 52.447.000,” sebutnya.
Melihat kondisi itu, di Tahun 2021 kata dia Dishub Tanjungpinang belum bisa menaikan target pendapatan parkir lebih dari Rp 1,3 Miliar. Hal itu lantaran, pendemi corona masih mewabah di Tanjungpinang.
“Untuk target belum berani kita naikkan, masih Rp 1,3 miliar untuk tahun depan,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post