DM – Kejar-kejaran suara antara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun tampak dari rekapitulasi hasil penghitungan suara sementara yang diumumkan KPU.
Sejak 9 Desember 2020 hingga Minggu (13/12) pukul 11.00 WIB suara yang diperoleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun petahana, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) unggul tipis dibanding rival politiknya, Iskandarsyah-Anwar Abubakar (BERSINAR). Selisih suara yang semua mencapai 3 persen menjadi 0,2 persen setelah suara dari 78,3 persen dari 555 TPS direkap.
Pukul 11.20 WIB hingga 12.00 WIB grafik suara pada Sistem Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) KPU mulai berubah. Dewi Fortuna seolah mulai berpihak kepada BERSINAR. Suara yang diperoleh BERSINAR mencapai 44.227 suara atau 50,2 persen, sedangkan ARAH 43.929 49,8 persen.
KPU sudah merekapitulasi suara pada 441 dari 555 TPS atau 79,46 persen di Karimun.
Anggota KPU Kepri Widiyono Agung Sulistiyo mengatakan masing-masing pasangan calon akan mengetahui berapa suara yang diperoleh setelah rekapitulasi suara tingkat kecamatan.
“Tahapan rekapitulasi suara tingkat kecamatan berakhir 14 Desember 2020,” katanya.
Proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan masih berlangsung di Karimun maupun daerah lainnya di Kepri.
“Sejauh ini proses rekapitulasi berjalan lancar,” katanya. (/red/*)
Discussion about this post