DM – Akibat Pendemi virus corona, pernikahan gadis bawah umur di Tanjungpinang mengalami peningkatan yang sangat derastis. Tercatat, Januari hingga Agustus 2020 ada 35 gadis usia dini yang menikah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang, Raja Khairani juga membenarkan hal itu. Memang, kata dia saat ini pihaknya sedang mewanti-wanti tentang pernikahan anak dibawah umur.
“Sangat tinggi, sejak pendemi karena mereka gak sekolah, pengaruh gadget juga mungkin. Yang jelas dibawah 19 tahun banyak melakukan pernikahan,” ujar Raja, Kamis (10/12/2020) siang.
Dia juga tidak mengetahui secara persis, berapa jumlah gadis usai dini yang melakukan pernikahan di Tanjungpinang.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3APM, sekaligus pembimbing Forum anak Kota Tanjungpinang, Elvi Arianti membeberkan jumlah anak dibawah umur yang menikah dimasa pendemi corona.
Menurut data Januari-Agustus 2020, Elvi menyebut ada 35 pasangan melakukan pernikahan. Dan rata-rata yang menikah itu berumur 14 hingga 18 tahun.
Namun, di Tahun 2019 Januari hingga September hanya ada kurang lebih 30 anak yang melakukan pernikahan. Angka tersebut mengalami peningkatan, jika dibandingkan 2019 dengan 2020.
“Kita rapat terakhir kemarin, data Januari hingga Agustus ada 35 anak yang menikah, dan rata-rata umurnya 14-18 tahun, setingkat pelajar SMP,” sebutnya.
Selama pendemi corona, sambung dia pihak Pengadilan Agam (PA) juga mengakui banyak anak dibawah umur di Tanjungpinang yang meminta rekomendasi untuk melakukan pernikahan.
“Saat kita rapat dengan PA, banyak yang mrminta rekomendasi untik nikah, namun ada yang tidak disetujui juga. Kalau belum umurnyakan harus ada rekomendasi dari mereka (PA),” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post