• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 28, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Dua Pekan Lakukan Razia Protkes, Pemko Tanjungpinang Kumpulkan Denda Sebanyak Rp 14 Juta

by harry kurniadi
29 November 2020
in Tanjungpinang
316
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kasatpol PP Tanjungpinang, Hantoni, f : mael/detak.media

DM – Sudah dua pekan gencar melakukan razia masker, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sudah mendenda 280 masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Protkes), dengan tidak menggunakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Hantoni menyatakan omset yang didapatkan dari denda terhadap 280 masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker, senilai Rp 14 juta.

Namun, kata dia untuk masyarakat pelanggar Protkes yang memilih berkerja sosial selama 2 jam ada sebanyak 177 orang. Jadi, total keseluruhan pelanggar Protkes dari 16 November 2020 hingga sabtu (28/11/2020) ada sebanyak 457 orang.

“Hingga hari ini ada 280 yang didenda administratif dan 17 denda sosial. Kalau digabung 400 lebih, baik sosial maupun administratif. Secara nominal yang terkena denda uang, sampai hari ini terkumpul Rp 14 juta,” ujar Hantoni, saat melakukan Razia di KM 9 Tanjungpinang, Sabtu (28/11/2020) siang.

Hal itu juga membuat Kasatpol PP Tanjungpinang tersebut heran, pasalnya semakin banyak saja masyarakat yang tidak menggunakan masker. Hantoni menggap sosialisasi yang dilakukan selama lebih dari 3 bulan, tentunya dapat membuat masyarakat paham.

“Saya rasa sosialisasi sudah cukup, makanya kita lakukan penindakan, ini juga tergantung dengan kesadaran masyarakat masing-masing,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, Satpol PP Tanjungpinang juga sudah menyisir sejumlah tempat usaha. Saat ini, sambung dia sudah ada dua tempat usaha warnet yang hanya diberikan teguran saja, tidak didenda.

“Kan ada 3 sanksi kalau untuk tempat usaha. Pertama teguran tertulis, kemudian denda Rp 150 ribu, ketiga pemberentian oprasi selama 14 hari, yang terakhir jika melanggar lagi pencabutan izin,” tukasnya.

Penulis : Mael

Tags: pelanggar protokol kesehatanRazia protkes
SendShare416Tweet260
Previous Post

Debat Pilkada Karimun, Iskandarsyah Protes Aunur Rafiq Yang Mempersilahkan Masyarakat Demo Investor

Next Post

Pjs Ketua TP PKK Kepri Anjurkan Kader PKK Anambas Fokus Usaha Pembibitan Pala

Related Posts

Anggota DPRD Kepri Dapil Tanjungpinang, Rudi Chua, f : Mael/Detak.media

Rudi Chua Minta Pemprov Kepri Desak Kemenkes Terkait Jatah Vaksin Untuk Masyarakat Kepri

22 Juli 2021
5.5k
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri, Rudi Chua, f : mael/Detak.media

Rudi Chua : Razia Gerombolan Pemko Tanjungpinang Tidak Efektif, Apalagi Pakai Siram Siram

1 Juli 2021
6.4k
Walikota Tanjungpinang, Rahma (tengah) bersama petugas pada saat membubarkan kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, f : ist

Abaikan Protkes, Walikota Tanjungpinang Bubarkan Acara Exotics Model Projek

25 November 2020
5.6k
Next Post

Pjs Ketua TP PKK Kepri Anjurkan Kader PKK Anambas Fokus Usaha Pembibitan Pala

Terlihat kursi para wakil rakyat banyak yang kosong pada saat walikota menyampaikan pidato, f : mael/detak.media

Bahtiar Canangkan Penanaman 1 Miliar Pohon Buah Kelapa

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni

27 Mei 2023
Festival Budaya Tionghoa yang Digelar pada Tahun 2022 yang lalu, foto: ist

Besok Dispar Kepri dan ITM Gelar Festival Budaya Tionghoa 2023 di Kota Lama Tanjungpinang

26 Mei 2023
Salah satu adegan dalam "Kill Bill". (Instagram/ @killbill.movie)

“Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini

27 Mei 2023
Tampak alat tangkap berupa bubu ikan yang telah dirakit siap di operasikan

Dinas Perikanan Natuna Tinjau Proses Pembuatan Bubu Ikan Nelayan Batu Gajah

26 Mei 2023

Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

27 Mei 2023
Petugas keamanan bersiaga di pintu masuk perbelanjaan internasional Sanlitun, Beijing, China, Minggu (1/5/2022). ANTARA/M. Irfan Ilmie

China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni

27 Mei 2023
Salah satu adegan dalam "Kill Bill". (Instagram/ @killbill.movie)

“Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini

27 Mei 2023
Perayaan Natal di pusat perbelanjaan Harbour City, Hong Kong. (ANTARA/HO-HKTB)

Ide Destinasi Wisata di Hong Kong berdasarkan Zodiak

27 Mei 2023
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (kanan) dalam acara IndoStar. ANTARA/HO-Kemenparekraf/am

Kemenparekraf Siap Fasilitasi 50 Pengusaha Restoran Peserta IndoStar

27 Mei 2023

Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

27 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • China dilanda gelombang COVID lagi, puncaknya diperkirakan pada Juni
  • “Kill Bill” akan dirilis ulang dalam format 4K akhir tahun ini
  • Ide Destinasi Wisata di Hong Kong berdasarkan Zodiak
  • Kemenparekraf Siap Fasilitasi 50 Pengusaha Restoran Peserta IndoStar
  • Menparekraf Apresiasi 4 Geopark Indonesia Berhasil Masuk Jaringan UNESCO Global Geopark

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive