DM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI sudah memberikan lampu hijau untuk menggelar sekolah tatap muka di tengah pandemi Covid-19, pada Januari 2021 mendatang.
Namun, pernyataan Kemendikbud RI sepertinya tidak akan berlaku di wilayah Kota Tanjungpinang. Pemerintah setempat, memastikan tidak akan menerapkan belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang,
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Adtmadinata turut menegaskan pada 4 Januari 2020, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Tanjungpinang tidak akan belajar tatap muka.
“Tahun ajaran semester genap, sekolah di Tanjungpinang tidak akan memulai pembelajaran tatap muka pada 4 Januari 2020 mendatang,” ujar Adtma, Kamis (26/11/2020) siang.
Adtma mengakui, alasan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang tidak akan memulai pembelajaran tatap muka dikarenakan, mengantisipasi libur panjang yang dapat menyebabkan angka penularan corona bertambah.
Hal itu, kata dia di Tanjungpinang pernah punya pengalaman libur panjang yang membuat angka pasien corona bertambah. Seperti libur Idul Fitri dan libur Maulid Nabi Tahun 2020.
“Apalagi kalau jadi ada libur panjang 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, berdasarkan pengalaman libur panjang, itu ada pengaruh dengan angka penularan,” ungkapnya.
Adtma menyatakan, jika memang 4 Januari 2021 akan dilakukan pembelajaran tatap muka, dirinya tidak mau ada masyarakat yang berfikir karena sekolah tatap muka ada klaster sekolah.
“Nanti ada yang berfikir belajar tatap muka sudah ada klaster sekolah, padahal bukan karena sekolah, tapi karena libur panjang,” tegasnya.
Penetapan itu juga, sambung Adtma diperkuat dengan surat SKB 4 Menteri yang menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah, untuk menetapkan kapan sekolah tatap muka akan dimulai.
Dia menyebut, dalam hal ini kesehatan bagi warga sekolah seperti murid dan guru sangat penting untuk dijaga. Yang jelas, Pemko Tanjungpinang tidak menerapkan pembelajaran tatap muka lantaran antisipasi penularan corona libur panjang.
“Memang belajar adalah hak anak, tapi apakah mungkin anak tidak berhak untuk selamat, itu lebih penting. Misalnya begitu buka, dua hari langsung ada klaster sekolah, masak dua hari dah terjangkit,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post