DM – Dalam waktu dekat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang akan memberlakukan kartu kendali untuk pendistribusian gas LPG 3 Kg subsidi.
Kartu kendali itu diberlakukan supaya Gas LPG 3 Kg subsidi tepat sasaran ke masyarakat yang berhak menerima. Khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanjungpinang.
Namun, kartu kendali tersebut, yang awalnya akan diberlakukan pada bulan November ini terancam gagal dilakukan.
Kepala Disperindagin Tanjungpinang, Ahmad Yani menyatakan sebelum memberlakukan kartu kendali Gas LPG 3 Kg, pihaknya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Pertamina Medan terlebih dahulu.
“Saat ini kita sudah memberikan draf ke pihak Pertamina, dan mereka sedang mempelajari,” ujar Ahmad Yani, pada Sabtu (7/11/2020) minggu lalu.
Jika pihak Pertamina sudah mempelajari, maka kata Yani akan dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemko Tanjungpinang dengan Pertamina dan pihak bank BNI.
“Walikota mintanya Senin ini, tapi pihak pertamina belum memberikan jawaban,” pungkasnya.
Diketahui, Kartu kendali gas LPG 3 Kg tersebut, nantinya akan menggunakan sistem non tunai, maka dari itu Pemko Tanjungpinang juga melakukan MoU dengan Bank Negara Indonesia (BNI).
Meskipun belum melakukan MoU dengan pihak terkait, Pemko Tanjungpinang sudah melakukan sosialisasi ke pangkalan dan distributor LPG 3 Kg.
Walikota, Rahma juga sudah bertemu dengan para pemilik pangkalan dan distributor gas LPG 3 Kg yang ada di Kota Tanjungpinang, pada Jum’at (6/11/2020) minggu lalu.
“Pertemuan itu untuk silaturahmi dan membahas pemberlakukan kartu kendali gas LPG 3 Kg di kota ini,” pungkasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post