Natuna, detak.media – Bertempat di Aula Natuna Hotel – Ranai Darat, Selasa (3/11/2020), Wakil Bupati Natuna, Ngesti Yuni Suprapti membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pembinaan Desa Kabupaten Natuna Tahun 2020.
Rapat Koordinasi Pembinaan Desa Tahun 2020 mengambil tema ”Peningkatan Kapasitas Desa Dalam Mewujudkan Desa Sehat Dan Sejahtera Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru “.
Wabup Ngesti, dalam sambutannya menyampaikan, untuk mempercepat giat pertumbuhan ekonomi rakyat yang realisasinya di serahkan kepada pihak Pemerintah Desa karena hal ini bertujuan untuk menetapkan arah pembangunan yang skala prioritas cenderung beragam sesuai dengan fungsi sosial di wilayah Desa masing-masing.
Dikatakannya, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah selalu bersinergi untuk mempercepat peningkatan di wilayah Desa karena hal itu sangat penting untuk dilakukan saat masa pandemi covid-19 ini untuk peningkatan sektor ekonomi masyarakat Desa.
Hal itu sesuai dengan Dana yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa, maka dari itu diharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk bisa mengoptimalkan dana tersebut agar bisa memberikan dampak positif bagi wilayah yang di pimpinnya.
Dalam kegiatan rapat tersebut juga di berikan beberapa penghargaan untuk pihak Kecamatan dan pihak Pemerintah Desa, salah satunya penghargaan untuk pihak Kecamatan sebagai pembina Kecamatan terbaik di berikan kepada Camat Bunguran Timur Laut, Camat Bunguran Batubi dan Camat Bunguran Barat, dan pengelola keuangan terbaik di berikan kepada Desa Sepempang.
Sedangkan pelaksanaan padat karya tunai di raih oleh Desa Kadur, peliputan data-data tercepat di raih oleh Desa Gunung Durian, pembina BUMDes terbaik di berikan kepada pihak Pemerintah Desa Sebadai Hulu, Desa Sedarat Baru dan Desa Air Lengit.
Penerima santunan BPJS Ketenaga Kerjaan di berikan kepada anggota BPD Desa Sepempang dan Desa Berian, bidang teknologi tepat guna di berikan kepada Desa Sungai Ulu.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Andrizal Zein mengatakan, untuk melaksanakan amanat undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa , memberikan penguatan untuk Kepala Desa dalam upaya meningkatkan kapasitas Desa dalam menghadapi tatanan kehidupan baru di Desa dan sebagai upaya penyatuan persepsi dalam pembinaan serta pengawasan bagi terciptanya pemerintahan yang efisien, akuntabel dan profesional .
“Semoga rapat koordinasi ini bisa berdampak positif bagi perkembangan Desa untuk kedepannya, saya berharap semoga semua Kepala Desa yang mengikuti kegiatan ini bisa mengikuti dengan serius agar bisa di terapkan di Desa yang di pimpinnya,” ujarnya.
Adapun narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kejaksaan Negeri Ranai, Kepolisian Resort Natuna, BPKPAD, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, tenaga ahli profesional, BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan peserta yang mengikuti rapat koordinasi ini di ikuti oleh seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Natuna yang di laksanakan selama satu hari bertempat di Hotel Natuna.
Turut hadir dalam kegiatan ini, FKPD Natuna, pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna, dan para tamu undangan. (Zak)
Discussion about this post