DM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang mengakui Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ada kekurangan pasokan dari pertamina untuk setiap Setasiun Bahan Bukur Umum (SPBU) di Tanjungpinang.
Kadis Perindagin Tanjungpinang, Ahmad Yani melalui, Kabid Perdagangan, Desi Afriyanti mengatakan dalam rapat bersama Pertamina yang dilakukan pada, Senin (2/11/2020) kemarin, pihak pertamina akan melakukan penambahan pasokan premium kembali.
“Ini penambahan pasokan. Kalau kuota kan sudah ditetapkan di dalam APBN, kalau gak salah kuota kita itu 42.657 Kilo liter untuk Premium per tahun,” ujar Desi, Selasa (3/11/2020).
Dirinya mengujarkan, untuk kekosongan saat ini Pertamina berusaha untuk mengisi pasokan supaya diseluruh SPBU bisa kembali.
“Intinya, dari hasil pertemuan kemarin membawa solusi bagi kita. Muda-mudahan masyarakat kita bisa mendapatkan premium ataupun pertalite tidak dalam bentuk antrean panjang lagi,” hatapnya.
Terkait, SPBU yang tidak lagi menyediakan premium seperti SPBU KM 7 Tanjungpinang kata dia akan menyalurkan kembali BBM premium itu.
Untuk kedepan, lanjut dia terkait pembelian premium akan ada regulasi pembelian dalam bentuk Surat Edaran (SE) Walikota. Hal itu bertujuan agar masyarakat secara merata mendapatkan premium.
“Salah satu strateginya juga nanti penyalurannya secara serenta agar mempersempit ruang gerak dari pengecer-pengecer premium,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post