DM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindagin) Kota Tanjungpinang akan memanggil pihak Sales Area Manager (SAM) PT Pertamina (Persero) Wilayah Kepri, pada Senin (2/11/2020) besok.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kadisdagin Tanjungpinnag Ahmad Yani, pada Minggu (1/11/3020).
Ahmad Yani mengakui, pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait kosongnya bensin jenis Premium dan Pertalite di Tanjungpinang. Kata Yani, pihaknya juga sudah mendengar adanya bahwa Pertamina mengurangi kuota Premium di Tanjungpinang.
“Kita sudah pantau dan amati serta menerima laporan dari masyarakat, tentang terjadi kekosongan BBM jenis premium dan pertalite pada waktu tertentu,” ujar Yani.
Dalam hal ini, sambung Yani pihaknya menelusuri salah satu SPBU di Tanjungpinang, seperti SPBU KM 10 yang hanya dua kali seminggu mendatangkan premium.
“Jika ini benar, tentu tidak akan memenuhi kebutuhan bagi masyarakat Kota Tanjungpinang setiap harinya,” terangnya.
Yani menambahkan, sesuai jatah kuota untuk wilayah Kota Tanjungpinang Tahun 2020 sebanyak 42.629 kilo liter. Dengan besaran jatah kuota itu, dia berkeyakinan akan dapat memenuhi kebutuhan premium bagi masyarakat Kota Tanjungpinang hingga akhir tahun.
“Maka dari itu, kita perlu konfirmasi kepada pihak Pertamina terkait dengan sisa kuota premium,” tukasnya
Penulis : Redaksi
Discussion about this post