DM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjungpinang meresmikan Pulau Penyengat sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2020. Jum’at (23/10/2020) di Balai Adat Pulau Penyengat.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Zaini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan perogram dari Bawaslu RI. Kata dia ini merupakan kebanggan dari masyarakat Tanjungpinang, dikarenakan Pulau Penyengat merupakan salah satu Pulau yang menjadi Kampung Pengawasan Anti Politik Uang di RI.
“Ini merupakan perogram Bawaslu RI, dan dilaksanakan juga di Tanjungpinang. Tentu ini menjadi kebanggan tersendiri dari masyarakat Tanjungpinang,” ujar Zaini.
Dirinya mengungkapkan tidak hanya Pulau Penyrngat saja yang akan menjadi Kampung Pengawasan Anti Politik Uang. Nanti, sambung dia kedepan Tanjungsiambang, Kelurahan Dompak juga akan turut menyusul.
Zaini melanjutkan, hal ini guna melakukan pengawasan dan mengawal Pilkada yang demokratis, berinterigitas dan bermartabat untuk menolak dan melawan pokitik uang.
“Untuk menolak dan melawan politik uang serta menegakkan aturan dan mencegah potensi digaan pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama di Polkada Kepri 9 Desember mendatang,” tukasnya.
Dia turut memberikan alasan, kenapa Pulau Pnyengat ini dijadikan sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang. Hal itu karena Pulau Penyegat merupakan icon sejarah, yang telah dikenal didunia.
Penulis : Mael
Discussion about this post