DM – Semenjak satu minggu belakangan, harga komoditas cabai merah di Pasar Baru I Tanjungpinang mengalami kenaikan.
Salah seorang pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang, Aliang mengaku menjual cabai merah seharga Rp. 50 Ribu per kilonya.
Hal itu, kata dia mengalami kenaikan hampir dua kali lipat dari harga sebelumnya, seharga Rp. 32 ribu/kg.
“Kalau di pasar Rp 50 rata-rata kalau beli di pedagang rumahan bisa saja sampai Rp 60 ribu,” ujar Aliang, Sabtu (24/10/2020) pagi.
Dirinya menuturkan, kenaikan harga cabai dikarenakan stok dari pemasok di Yogyakarta sedikit dan membuat harga cabai merah itu naik.
Selanjutnya kata dia Cabe merah keriting yang biasanya Rp. 23 ribu kini dijual Rp. 38 rubu dan cabe merah (biasa) yang biasanya Rp25.000 per Kg, kini naik menjadi Rp. 33.750 per kilonya.
Sementara itu, pedagang masakan di Jalan Ahmad Yani, Eni Nuraini mengatakan beberapa hari ini ia membeli cabai pada pedagang rumahan satu kilo mencapai Rp. 50 ribu per kilo, padahal hari biasa hanya Rp. 32 ribu per Kg.
“Biasanya beli seperempat itu Rp. 8 ribu sekarang sudah Rp. 15 ribu,” kata Eni,
Tidak hanya cabai merah, bahkan bawang birma juga mulai mengalami kenaikan. Sambung dia yang biasanya Rp. 18 ribu per Kg saat ini dirinya membeli Rp. 22 ribu per kilonya.
“Banyak harga yang naik sekarang, pusinglah pokoknya,” keluhnya.
Selain itu harga jeruk nipis yang biasa untuk berjualan soto, juga mengalami kenaikan, pekan lalu ia membeli masih Rp. 10 ribu per Kg, saat ini naik mencapai Rp. 25 ribu per Kg.
“Naiknya tidak tanggung-tanggung lebih 100 persen, kami tidak tau kenapa bisa jadi mahal,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post