DM – Tahun 2021 mendatang, Kantor Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang akan berpindah ke gedung lima lantai Perkantoran Pemerintah setempat di, Senggarang Tanjungpinang.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Tanjungpinang, Rahma di Kantor BPKAD, Jl. Basuki Rahmat.
“Kami sudah merencankan, nanti Tahun 2021 pindah ke Gedung lima lantai, di Senggarang dan tidak jauh dari pusat Pemerintahan Kota Tanjungpinang,” ujar Rahma, Kamis (22/10/2020) siang.
Menurut dia, perpindahan kantor yang cukup jauh tentunya mempunyai resiko yang harus dilalui. Namun, setelah pihaknya berembuk dan rapung, maka setuju akan pindah ke Senggarang.
Rahma menyampaikan, kantor BPKAD saat ini sangat berdempetan dengan Kantor Badan Pengelola Pajak dan Ristribusi Daerah (BP2RD) Tanjungpinang.
Rahma juga mengatakan, setelah pindah, Kantor BPKAD saat ini akan menjadi Kantor BP2RD.
“Jika memang pindah kesana, sehingga ini totalitas untuk pelayanan pajak saja (BP2RD) tukasnya.
Untuk diketahui, Adapun Kantor yang menghuni gedung lima lantai yang terletak di Senggarang itu adalah. Dispora, BPSDEM, Diskominfo, DLH, Disnaker dan Kesebangpol Tanjungpinang.
Penulis : Mael
Discussion about this post