• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 1, 2023
Detak Media
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Wakil Ketua I DPRD Natuna Temui Mahasiswa Yang Kembali Unjuk Rasa

by harry kurniadi
21 Oktober 2020
in Ragam
318
5.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna, detak.media – Sejumlah Mahasiswa di Kabupaten Natuna kembali melakukan aksi unjuk rasa terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sudah disahkan dalam rapat paripurna DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020 lalu.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Natuna(DPRD), Jalan Yos Sudarso Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (15/10/2020) dengan dikawal oleh Polres Natuna, TNI serta Satpol PP Kabupaten Natuna.

Pada aksi demo itu, mahasiswa yang berjumlah kurang lebih 20 orang membentangkan berbagai karton yang berisi kecaman atas pengesahan UU cipta kerja, salah satunya yakni bertuliskan “Diam tertindas atau bangkit melawan, jangan takut untuk melawan tapi malu ketika diam”

Adapun tuntutan terkait unjuk rasa penolakan RUU omnibus law tersebut adalah, menuntut presiden RI untuk menerbitkan Perpu Cipta Kerja dalam pembahasan poin substansi UU Cipta Kerja.

Oleh karenanya, para mahasiswa Natuna mendesak DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan tersebut untuk menerbitkan Perpu cipta kerja dalam pembahasan poin substansi UU cipta kerja dan menuntut DPR RI untuk menghargai aspirasi rakyat dan mendengarkan kritikan terhadap UU cipta kerja maupun kritikan lainnya.

“Terimakasih karena telah melakukan pergeseran dari titik kumpul menuju lokasi aksi dengan tertib dan tidak menggangu pengguna jalan raya lainnya. Perlu diketahui mengingat saat ini masih terdapat pandemi covid-19 maka kami harapkan agar aksi disampaikan dengan mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar dan menjaga jarak,”ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian.

“Namun apabila rekan mahasiswa tidak mengindahkan himbauan tersebut, maka aksi dapat kami bubarkan,” tambahnya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah yang menemui sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa mengatakan, apapun yang disampaikan oleh mahasiswa, pihaknya siap untuk menerima dan menyampaikan tuntutan tersebut.

“Apa yg menjadi tuntutan adik mahasiswa ke DPRD sudah kami sampaikan beberapa hari yang lalu.” ucap Daeng Ganda.

Daeng Ganda menyebutkan, DPRD itu bersifat mendengarkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat untuk disampaikan ke DPR RI.

“Selagi aspirasi yang disampaikan dengan baik, tidak ada unjuk rasa bersikap anarkis,” terang Daeng Ganda.

Adapun hasil akhir dari unjuk rasa penolakan RUU omnibus law tersebut, akan dilakukan audiensi oleh aliansi mahasiswa bersama DPRD Natuna.

SendShare415Tweet259
Previous Post

Terkait Pemakaman Jenazah "Z" Standar Protokol Covid-19, Ini Penjelasan DPRD Natuna !!

Next Post

Sejumlah Anggota DPRD Natuna Kunjungi Wilayah Dapil II, Pastikan Pembangunan Berjalan Dengan Baik

Related Posts

Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
5.4k
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
5.4k
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
5.4k
Next Post

Sejumlah Anggota DPRD Natuna Kunjungi Wilayah Dapil II, Pastikan Pembangunan Berjalan Dengan Baik

Kadispora Pemprov Kepri, Yuzet, f : mael/detak.media

Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kepri Sarankan Kantor Dinas Pasang Baliho Cegah Covid-19

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
ilustrasi dugaan penyelewengan anggaran, foto: ist/net/radarutara.id

Mantan Direksi BUMD Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi: 2 Pejabat Pemko Diperiksa

9 Januari 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Foto bersama usai melakukan pertemuan antara SMKN 2 Natuna, bersama Adiwana Jelita Sejuba

SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba

31 Mei 2023
Kajari Tanjungpinang saat Memusnahkan Narkoba Jenis Sabu dengan cara Diblender, foto: Mael/detak.media

Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja

31 Mei 2023
Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang saat Melakukan Aksi Demo, foto: Mael/detak.media

Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo

31 Mei 2023
Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, foto: ist

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023

31 Mei 2023
Sekjen Kemenag Nizar, foto: ist/kemnag.go.id

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

31 Mei 2023

Pos-pos Terbaru

  • SMKN 2 Natuna Jalin MoU dengan Jelita Sejuba
  • Kejari Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti 4 Kilogram Sabu dan Ganja
  • Tarif Minimal Rendah, Puluhan Driver Maxim Tanjungpinang Demo
  • Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan BKN Award 2023
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

casa del rio hoà bình
sunneva island

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
PT. GEMILANG INDAH MADANI

© 2019 Detak.Media.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • KEPRI
    • Tanjungpinang
    • Natuna
    • Batam
    • Bintan
  • JATIM
  • Hukrim
  • Ekonomi & Budaya
  • Politik
  • Pendidikan
  • Webtorial
  • Galeri

© 2019 Detak.Media.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • 2021 Rules of Procedure
What It Would Mean for Big Pharma If Vaccine IP Rights Are Waived testosterone cypionate 250 for sale home | anabolic steroids safer, anabolic steroids qatar | ene.media Oral steroids alone or followed by intranasal steroids versus watchful waiting in the management of otitis media with effusion | The Journal of Laryngology & Otology | Cambridge Core how to cycle anavar how rocket pharma quietly became one of gene therapy's high flyers | biopharma dive