DM – Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, resmi mengukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Tanjungpinang Masa Bakti 2020-2023 disejalankan Launching Aplikasi Sicepat dan Silajang. Kegiatan tersebut dilaksakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Rabu (21/10).
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya mengatakan tujuan dari forum CSR ini salah satunya terwujudnya komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Saya sangat mengharapakan kerja sama, kontribusi, dan kolaborasi dari kita semua sehingga forum ini dapat berjalan dengan efektif dalam mendukung program dan kegiatan yang akan kita susun bersama-sama dalam rangka mencapai visi dan misi Kota Tanjungpinang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rahma mengatakan banyak hal yang harus dilakukan dalam upaya untuk membangun Kota Tanjungpinang. Salah satunya adalah harus mencoba untuk meningkatkan investasi di Kota Tanjungpinang.
“Saya sebagai Walikota akan memberikan berbagai kemudahan dalam berinvestasi dengan catatan tanpa melanggar peraturan dan undang-undang yang berlaku,” lanjut Rahma.
Dalam mendukung program CSR ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Bappelitbang membangun sistem aplikasi berbasis Web base dengan nama “Sicepat” (Sistem Informasi CSR untuk percepatan pembangunan Kota Tanjungpinang). Stakholder terkait bisa mengakses sistem tersebut untuk melihat program dan kegiatan apa saja yang dibutuhkan dan bisa memilih sesuai dengan kemampuan dan arah kebijakan perusahaan untuk menyalurkan dana CSR sesuai dengan program kegiatan yang dipilih pada tahun tersebut.
Kemudian dalam kesempatan ini juga, diperkenalkan satu lagi aplikasi yang diberi nama “Silajang” (Sistem pelayanan penerangan lampu jalan Kota Tanjungpinang) dengan Pilot Project di Kelurahan Penyengat.
Aplikasi ini dalam rangka mendukung program Smart City Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan publik.
Dinas Perkim yang menjadi inisiator aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pelaporan kerusakan lampu jalan.
Selama ini pelaporan masih berjalan secara manual dan memakan waktu untuk sampai ke Dinas Perkim.
Tetapi dengan aplikasi Silajang ini, masyarakat dapat melaporkan secara langsung, kapanpun dan dimanapun karena aplikasi ini berbasis Website dan Android dengan syarat mencantumkan Nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) agar laporan kerusakan dapat dipertanggunghjawabkan oleh pelapor.
“Harapan kita kedepannya masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kerusakan lampu jalan dan mempermudah bagi petugas untuk mencari titik lokasi kerusakan dan memperbaikinya sehingga pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang menjadi lebih baik,” harapnya.
Diakhir sambutannya, Rahma mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bobby Jayanto yang telah bersedia menjadi Duta CSR Kota Tanjungpinang beserta Anggota forum CSR masa bakti (2020-2023).
“Saya sangat mengharapkan untuk dapat kiranya mendorong pertisipasi kolega teman-teman pelaku usaha dan pengusaha untuk dapat ikut serta membangun Kota Tanjungpinang melalui sumbangsih dari dana CSR. tutup Rahma.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M.Si, Asisten Direktur Bank Indonesia (BI) Pewakilan Kepri, Gunawan, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Ashadi Selayar, Anggota Forum Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha /CSR Kota Tanjungpinang serta undangan yang hadir.
Discussion about this post