
DM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepri saat ini sudah penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pasangan Calon (Paslon), yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri pada 9 Desember mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kepri, Idris mengatakan sudah ada 2.566 APS yang sudah pihaknya tertibkan.
Ribuan APS ini, kata dia merupakan total dari 6 Kabupaten/Kota yang ada di Kepri, dari 7 Kabupaten/Kota yang ada di Kepri cuma Natuna yang masih dalam tahapan proses.
“Ada sebanyak 79 baliho, 2344 spanduk dan 143 umbul-umbul. Jadi, secara keseluruhan APS yang sudah kita tertibkan lebih kurang sekitar 2.566. Tapi itu diluar dari Natuna karena mereka masih on proses,” unajar Idris, Sabtu (17/10/2020) lalu.
Idris melanjutkan, sebelum masuk tahapan kampanye pihaknya sudah menghimbau kepada semua Paslon agar menertibkan APS secara pribadi. Bahkan, sambung dia pihaknya sudah menyurati Paslon.
Namun setelah dikirimnya surat dari Bawaslu Kepri, Paslon masih belum melakukan penertiban APS secara mandiri. Sehingga, kata dia Pihak Bawaslu mengambil langkah untuk menertibkan.
“Sebelumnya kami sudah ingatkan dan juga sudah menyurati Paslon, tetapi yang kita lihat sampai saat ini ternyata tidak ditertibkan secara mandiri makanya kita melakukan penertiban dengan melibatkan beberapa stake holder,” tukasnya.
Penulis : Mael
Discussion about this post