DM – Pembahasan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang, sudah selesai dan akan segera di Paripurnakan.
Hal itu dikatakan langsung oleh Ketua Pansus Tatib Pilwawako Tanjungpinang, Ashady Selayar Rabu (14/10/2020) siang.
“Alhamdulillah pembahasan Tatib untuk pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sudah final,” ujar Ashady.
Ashady mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan, partai pengusung atau gabungan partai pengusung sudah bisa mengusulkan dua nama bakal calon wakil walikota.
“Sudah bisa mengusulkan dua nama bakal Calon Wakil Walikota, dan diteruskan ke DPRD,” ucapnya.
Disinggung siapa calon Wawako yang sudah diusulkan, Ashady masih enggan menyebutkan nama tersebut. Kata dia itu merupakan domain Walikota Tanjungpinang.
“Terkait hal ini kiranya dapat ditanyakan ke walikota. Itu domain beliau,” ungkapnya.
Dirinya mengakui, pihak Pansus Tatib sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu. Kemudian, kata dia pihak Pansus tinggal melakukan singkronnisasi ke Biro Hukum Provinsi Kepri.
Setelah melakukan singkronnisasi, pihak Pansus akan melaporkan ke Pimpinan DPRD Tanjungpinang. Dan lanjut dia, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Tanjungpinang tinggal mengatur jadwal kapan akan di Paripurnakan.
“Jadi nanti kita akan melaporkan ke pimpinan, tentu pimpinan dan Banmus tinggal mengatur kapan menjadwalkan paripurnanya,” sebutnya.
Ashady juga menjelaskan, Pansus yang terdiri dari 7 orang itu akan beralih menjadi Panitia Pemilihan (Panlih) Wawako Tanjugpinang.
“Nanti Panlih ini lebih dari 7 orang, ada tambahan dari unsur Pimpinan, Sekwan, dan lainnya,” jelasnya.
“Pansus tidak punya kapasitas mengatur kapan dimulai Pilwawako, yang jelas kita sudah berkerja semaksimal mungkin dan kami dari Pansus sangat berharap dan optimis tahun ini sudah ada wakil wali kota,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post