DM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang sudah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Diwa Prayoga menyampaikan DPT Pilgub Kepri tahun 2020 di Tanjungpinang ada sebanyak 149.354 pemilih. Data tersebut, kata dia ada selisih sebanyak 180 pemilih dari DPS sebelumnya.
“Kemudian ada pemilih baru juga sebanyak 947 orang, kemudian yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sekitar 767 pemilih,” ujar Yoga, Kamis (15/10/2020).
Dirinya mengujarkan, sudah menghapus data pemilih Tanjungpinang yang berada di Lapas Bintan. Jadi, lanjut dia pemilih Tanjungpinang yang berada di Lapas Bintan dihapus dan dimasukkan ke data Pemilih Bintan.
Yoga mengakui bahwa jumlah DPT di Pemilu 2020 ini terjadi penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kata dia, ada terjadi penurunan sebanyak 1.718 pemilih.
“Terjadi penurunan itu dikarenakan, setelah petugas lapangan melakukan coklit dan verifikasi, banyak masyarakat yang pindah, kemudian ada yang meninggal juga,” ungkapnya.
Yoga mengatakana, ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Tanjungpinang Barat. Yang dari 31 TPS kini menjadi 32 TPS.
“TPS itu didalam Rutan, sesuai dengan ketentuan, jika memang di Rutan ada lebih dari 30 pemilih maka akan dibangun satu TPS, dirutan sendiri ada 175 Pemilih, dan ada juga pemilih dari Kota lain,” tukasnya.
Penulis : Mael
Editor : Alam
Discussion about this post